PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Ketua Yayasan Raksa Bintana, Ai Giwang, melayangkan kritik tajam terhadap hasil rapat koordinasi penanganan insiden Tongkang Nautika 22 yang berlangsung pada Senin (22/6/2026). Giwang menilai pertemuan lintas sektoral tersebut berjalan mengambang tanpa menelurkan kesimpulan konkret terkait kepastian proses evakuasi dan tanggung jawab ekologi atas pencemaran 8.109 ton batu bara di perairan Pangandaran.
Pihak manajemen perusahaan pemilik kapal dituding sengaja bungkam dan enggan merespons rentetan pertanyaan serta keresahan yang mencuat selama forum berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga: Tongkang Karam di Pangandaran, Ribuan Ton Batu Bara Cemari Perairan Pantai Sukaresik
“Kami menilai rapat koordinasi pada 22 Juni 2026 ini sangat mengambang dan tidak menghasilkan keputusan yang jelas. Pihak perusahaan sama sekali tidak menjawab berbagai pertanyaan krusial serta kekhawatiran yang peserta rapat lontarkan,” ungkap Ai Giwang, Senin (22/6/2026).
Giwang mendesak aparat kepolisian agar menjalankan proses penyelidikan secara transparan, profesional, dan menutup rapat celah main mata dengan korporasi. Kendati pihak perusahaan berdalih bahwa peristiwa ini merupakan murni musibah kecelakaan laut, tim penyidik wajib membongkar potensi adanya unsur kelalaian manusia (human error) yang memicu tumpahnya ribuan ton batu bara ke ekosistem laut.
Ancam Habitat Penyu dan Lobster, Raksa Bintana Tuntut Pemkab Pangandaran Berhenti Pasif
Yayasan Raksa Bintana menyesalkan ketiadaan komitmen pemulihan lingkungan dari pihak perusahaan. Padahal titik tumpahan batu bara tersebut berada tepat di kawasan lindung Batu Hiu. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kelautan dan Perikanan, wilayah pesisir tersebut merupakan zona konservasi vital bagi habitat lobster serta lokasi pendaratan penyu untuk bertelur.=
“Perusahaan belum memaparkan rencana konkret mengenai tanggung jawab ekologi mereka. Kami membutuhkan kepastian tanggal kapan mereka akan menarik bangkai kapal tersebut. Kami meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran tidak bersikap pasif dan segera menekan perusahaan agar mempercepat evakuasi. Jangan berlindung di balik alasan musibah alam,” tegas Giwang.
Giwang mengingatkan bahwa pembiaran yang terlalu lama akan meluaskan sebaran material beracun batu bara. Sehingga berpotensi merusak rantai makanan laut dan mematikan sektor pariwisata serta ekonomi nelayan lokal.
Pertemuan strategis penanggulangan tumpahan batu bara ini melibatkan belasan elemen masyarakat. Termasuk Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pangandaran, LBH Ansor, perangkat Desa Cibenda dan Sukaresik, Rukun Nelayan, Komunitas Konservasi Penyu, Pokdarwis Batu Hiu, Taruna Nelayan, hingga kalangan pengusaha tambak setempat.
(Sajidin)



