spot_imgspot_img
Rabu 29 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Sumedang Lacak dan Nonaktifkan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

SUMEDANG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang memperketat perlindungan anak di era digital melalui langkah preventif terhadap penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini bertujuan menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang generasi muda.

Pemkab Sumedang menempuh opsi pelacakan hingga pemblokiran akun media sosial milik anak-anak yang belum mencukupi batas usia. Langkah tegas ini berfokus memangkas potensi dampak buruk paparan konten digital tanpa pengawasan orang tua.

Baca Juga: Disdukcapil Bekasi Hadirkan Layanan Rekam KTP-el Langsung di Sekolah

Pemerintah daerah menganggap proteksi dini sangat krusial mengingat anak-anak semakin mudah mengakses berbagai platform digital. Peran pendampingan keluarga dan lingkungan sekitar menjadi benteng utama dalam mengawal tumbuh kembang anak di era pesatnya teknologi.

“Anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun sudah dapat mengakses media sosial dengan sangat mudah. Yang kami khawatirkan adalah apabila akses tersebut dilakukan tanpa pendampingan dan pengawasan orang tua, maka dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi tumbuh kembang mereka,” ujar Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila saat menghadiri penutupan SPARTAN 3X3 SPENDASU Basketball 2026 memperingati Hari Ulang Tahun ke-70 SMP Negeri 2 Sumedang, di GOR SMPN 2 Sumedang, Rabu (29/7/2026).

Fajar menilai anak-anak berusia di bawah 16 tahun belum memiliki tingkat kedewasaan yang cukup untuk menyaring informasi di media sosial. Oleh karena itu, aktivitas mereka di ruang digital memerlukan pengawasan ketat agar tidak mudah terpengaruh konten negatif.

Fajar membeberkan bahwa Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang terus berkoordinasi intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melacak akun media sosial milik anak di bawah umur.

“Anak-anak belum sepenuhnya mampu memfilter mana informasi yang baik dan mana yang tidak baik. Oleh karena itu, langkah ini merupakan bentuk perlindungan sejak dini agar mereka tidak terpapar konten-konten yang dapat memengaruhi perkembangan karakter maupun perilakunya,” jelasnya.

Strategi Mitigasi Risiko Secara Preventif

Ia menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari strategi mitigasi risiko secara preventif. Pemkab Sumedang memilih bertindak lebih awal guna membendung dampak negatif sebelum meluas menjadi persoalan sosial yang lebih berat.

“Kami terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk melacak akun-akun media sosial yang digunakan oleh anak-anak di bawah umur. Ini adalah upaya pencegahan agar mereka dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang lebih aman dan sehat,” tegasnya.

Di samping isu digital, Fajar menyampaikan apresiasi tinggi atas suksesnya pergelaran SPARTAN 3X3 SPENDASU Basketball 2026. Menurutnya, ajang ini menjadi wadah positif dalam menggembleng potensi serta minat bakat generasi muda di bidang olahraga.

Ia memandang kompetisi yang melibatkan siswa kelas VI SD dan kelas VII SMP ini efektif menanamkan nilai sportivitas serta membina karakter peserta didik sejak dini.

“Kegiatan seperti ini harus terus berkembang karena mampu melahirkan generasi yang sehat, kuat, disiplin, dan berkarakter. Anak-anak tidak hanya disibukkan oleh dunia digital, tetapi juga memiliki ruang untuk beraktivitas, berolahraga, dan berinteraksi secara positif,” katanya.

Fajar menambahkan bahwa keseimbangan antara aktivitas fisik dan pemanfaatan teknologi menjadi fondasi utama dalam mencetak generasi unggul di masa depan. Anak-anak membutuhkan ruang gerak yang seimbang baik secara fisik maupun mental.

“Kalau badannya sehat, pikirannya kuat. Anak-anak yang aktif berolahraga akan tumbuh menjadi generasi yang cerdas, tangguh, serta mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” tuturnya.

(Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru