GARUT,FOKUSJabar.id: Satgas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar) melalui Divisi Data dan Analisa menerbitkan Leveling dan Zona Kewaspadaan periode 31 Januari hingga 6 Februari 2022.
Menurut Ketua Divisi Divisi Data dan Analisa, Asep Surachman, dari data tersebut, terdapat 3 zona merah, 15 zona oranye, 59 zona kuning dan 365 zona hijau.
BACA JUGA: Bupati Garut Imbau Masyarakat Taat Prokes Covid-19
Tiga desa yang masuk zona merah yakni, Desa Tanjung Kemuning Kecamatan Tarogong Kaler (7 kasus aktif), Kelurahan Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul (10 kasus aktif) dan Desa/Kecamatan Bayongbong (6 kasus aktif).
Sementara zona oranye tersebar di 6 kecamatan. Di Kecamatan Garut Kota (4 Kelurahan), Tarogong Kaler (1 desa), Tarogong Kidul (4 kelurahan/desa), Banyuresmi (2 desa), Leuwigoong (1 Desa) dan Kecamatan Cibatu (3 desa).
Meski mengalami kenaikan angka Covid-19 di beberapa daerah, namun 16 kecamatan nihil Covid-19 (zona hijau).
Ke-16 kecamatan tersebut, Pangatikan, Sucinaraja, Pasirwangi, Sukawening, Karangtengah, Sukaresmi, Banjarwangi, Peundeuy, Cibalong, Mekarmukti, Pakenjeng, Cisewu, Caringin, Talegong, Selaawi dan Cibiuk.
Asep menyebut, penentuan leveling dan zona kewaspaan Covid-19 salah satu indikatornya adalah penambahan kasus di suatu daerah.
Zona merah di atas 5 kasus terkonfirmasi Covid-19, zona oranye (3-5 kasus positif), zona kuning (1-2 kasus positif) dan zona hijau 0 kasus positif Covid-19.
“Data tersebut diolah berdasarkan kasus positif baru dalam satu minggu terakhir ini. Jika terdapat kasus kematian, maka akan berubah dari kategori (zona),” kata Dia di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Senin (7/3/2022).
Untuk mencegah/mengantisipasi penyebaran Covid-19, salah satunya mewaspadai masyarakat yang memiliki riwayat Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan riwayat dari daerah kabupaten/kota lain yang berstatus ditemukan peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron.
“Untuk mencegah penyebaran dan penularan (dilakukan) deteksi dini melalui kegiatan tracing dan testing, vaksinasi minimal 2 dosis, mewaspadai masyarakat yang memiliki riwayat PPLN dan riwayat dari daerah lain yang berstatus ditemukan peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron,” ungkap Dia.
Sedangkan bagi yang terkonfirmasi positif tanpa gejala atau gejala ringan, pihaknya menyarankan untuk isolasi di tempat isoter (isolasi terpusat).
BACA JUGA: 80 Persen Supermarket di Garut Jual Minyak Goreng Rp14 Ribu per Liter
Hal itu untuk meminimalisir isoman yang tidak sesuai dengan syarat kelayakan.
Pihaknya juga menekankan agar menerapkan Prokes lebih ketat lagi, menghindari kerumunan dan membiasakan pakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.
(Tisna Wibawa/Bambang)