BANJAR,FOKUSJabar.id: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar menggelar rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Banjar sisa masa jabatan tahun 2019-2024, diruang rapat Paripurna DPRD Kota Banjar Jalan Tentara Pelajar Selasa (30/11/21).
Fahrul Hoerudin resmi ditetapkan sebagai anggota DPRD Kota Banjar dari Fraksi PDIP menggantikan almarhum Saptono yang meninggal dunia.
Ketua DPRD Kota Banjar Dadang Ramdhan Kalyubi mengatakan hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor :171.3/Kep.565-Pem.Otda/2021 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjar atas nama Saptono.
“KPU Kota Banjar telah melakukan verifikasi dan menyampaikan surat Nomor: 290/PY.03.1/3279/KPU-Kot/X/2021 tanggal 12 Oktober 2021 perihal PAW dari PDI Perjuangan atas nama Saptono,” katanya
BACA JUGA: 35 Kendaraan Dinas di Banjar Dilelang Mulai Rp272 Ribu
Setelah meneliti berkas persyaratan calon pengganti antarwaktu anggota DPRD Kota Banjar dari PDI Perjuangan atas nama Fahrul Hoerudin dan dinyatakan memenuhi syarat.
Selanjutnya pimpinan fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Banjar menyampaikan surat kepada Ketua DPRD Kota Banjar dengan Nomor 003/F.PDIP/XI/2021 tanggal 30 November 2021 perihal penempatan anggota DPRD PAW pada AKD DPRD Kota Banjar.
“Menempatkan Fahrul Hoerudin pada AKD di Komisi III dan Bamus DPRD, menduduki jabatan anggota. Kami ucapkan terima kasih kepada almarhum Saptono atas pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kota Banjar,” kata dia.
Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana mengatakan, ini merupakan amanat undang-undang sehingga dilakukan PAW dan mengangkat Fahrul Hoerudin sebagai anggota DPRD Kota Banjar dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Saya dari pemerintahan tetapi disisi lain, juga sebagai ketua DPC PDI Perjuangan. Mereka yang duduk di DPRD mewakili rakyat,” katanya.
Sebagai anggota DPRD jangan lupa tugasnya menampung aspirasi rakyat, kemudian memperjuangkannya, untuk menjadi kebijakan pemerintah. Dibutuhkan waktu kurang lebih 3 bulan, sejak pengajuan PAW anggota DPRD Kota Banjar, dan akhirnya bisa terlaksana juga.
“Saya mengingatkan tugas dan kewajiban sebagai anggota DPRD, karena berangkat dari rakyat dan harus memperjuangkan hak-hak rakyat,” kata dia.
BACA JUGA: DPRD Kota Banjar Paripurnakan Mendengkarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Anggota DPRD Kota Banjar Fahrul Hoerudin mengaku bersyukur bisa terpilih menggantikan almarhum Saptono menjadi PAW anggota DPRD Kota Banjar disisa masa jabatan tinggal 2 tahun lagi.
“Perolehan suara pada waktu Pileg tahun 2019 hanya 745 suara dari Dapil 1 Banjar Purwaharja,” katanya.
Lanjut ia, selama 2 tahun kemarin dirinya menjadi staf tenaga ahli fraksi PDIP Perjuangan DPRD Kota Banjar. Sehingga sudah tidak asing dan terbiasa di kantor Dewan. Dirinya berharap akan menampung aspirasi dan memperjuangkannya demi masyarakat Kota Banjar.
(ADV)