CIAMIS,FOKUSJabar.id: Polres Ciamis sudah malakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Hal itu dilakukan dalam rangka pengawasan penerapan PPKM level 2.
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan, pihaknya telah melaksanakan patroli di seluruh titik keramaian, termasuk Kabupaten Pangandaran.
“Kita laksanakan KRYD setiap hari, baik pagi, siang maupun malam. Itu secara massif kami laksanakan. Tindakan pembubaran kita lakukan secara humanis dan persuasif terhadap warga yang melanggar kebijakan protokol kesehatan,” kata Wahyu, Minggu (3/10/2021).
BACA JUGA:Polres Ciamis Jaga Pengerjaan Proyek Pipa Pertamina di Lakbok
Selain dalam rangka penegakan PPKM, kata dia, patroli juga dilakukan sebagai pencegahan tindak kriminalitas Curat, Curanmor dan Curas (C3) di wilayah hukumnya.
“Selain itu juga dilakukan strong point di sejumlah titik rawan kecelakaan dan kemacetan setiap dan sore hari serta waktu keramaian kendaraan,” kata dia.
(Husen Maharaja/LIN)