BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung berkolaborasi dengan aparat kewilayahan untuk mengakselerasi proses verifikasi dan validasi data Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Dengan demikian bantuan sosial (bansos) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bisa segera dicairkan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bandung, Muhamad Nurahman mengatakan, pihaknya bersama para relawan Dinsos dan petugas kewilayahan berupaya agar bansos bisa dicairkan sebelum 20 Juli 2021 mendatang.
“Data harus terkumpul sesegara mungkin dalam beberapa hari ini. Setelah data selesai, ada penetapan KPM. Prosesnya kita upayakan sesegera mungkin. Saya salut kepada rekan-rekan di kewilayahan yang membantu,” kata Nurahman pada acara Bandung Menjawab secara Virtual, Selasa (13/7/2021).
Menurutnya, data awal penerima bansos berjumlah 60 ribu KPM dalam kategori Non-DTKS dan akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu per orang. Saat ini, data tersebut tengah diverifikasi dan divalidasi agar penyalurannya sesuai sasaran.
BACA JUGA: Polrestabes Bandung Temukan Praktik Pungli di TPU Cikadut
Untuk itu, aparat kewilayahan sangat berperan penting untuk memastikan jika KPM adalah orang yang layak mendapatkan bantuan.
“Kita mendapatkan anggaran untuk 60 ribu KPM. Itu sudah disosialisasikan ke kecamatan dan kelurahan. Lalu RT dan RW bisa menentukan yang benar-benar memerlukan bantuan ini. Pemahaman Dinsos itu (penerima) lansia, disabilitas, pekerja informal. Pokoknya jadi benar-benar non-DTKS yang tidak mampu,” kata dia.
Pada penyaluran bantuan kali ini, kata Nurahman, pihaknya bekerja sama dengan bank BJB. Sistem penyaluran akan dibantu aparat kewilayahan di tingkat kelurahan dengan pendampingan langsung petugas bank BJB.
Setelah penetapan jumlah KPM selesai, akan diserahkan kepada bank BJB. Setelah diolah, bank BJB akan membuat semacam undangan yang di dalamnya sudah tertera kode ‘barcode’ untuk disampaikan kepada KPM melalui kelurahan.
Kode ‘barcode’ tersebut menjadi identitas personal yang digunakan untuk pencairan melalui sistem aplikasi. Sehingga pencairan bisa dilakukan dengan hanya memindai lewat telepon seluler.
“KPM yang ada di tiap kelurahan, bank BJB sudah menyerahkan undangan barcode dan disampaikan oleh kewilayahan. Kemudian petugas di kelurahan dengan pendampingan bank BJB serta dibantu pendamping PKH dan TKSK. Karang Taruna pun siap membantu scan barcode,” Nurahman menjelaskan.
Meski begitu, pihaknya mengimbau para KPM agar tidak panik ataupun bingung jika masih kurang memahami mengenai skema pencairan bantuan di PPKM Darurat ini. Sebab, akan ada pendampingan dari petugas.
“Ada pendampingan, kita punya satgas verivali (verifikasi dan validasi). Ada petugas SLRT (Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu) dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan). Sebenarnya data yang direkrut sekarang sudah terpantau oleh kepala seksi kesejahteraan sosial kewilayahan,” kata dia.
Perlu diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah menyiapkan dana sebesar Rp30 milyar untuk dibagikan kepada warga yang terpantau ikut terdampak selama PPKM Darurat. Utamanya, warga yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
(Yusuf Mugni/Ageng)