Kamis 12 Desember 2024

Pelanggar Prokes Covid-19 di Ciamis Disanksi Bersihkan Alun-alun

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Untuk menekan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar), Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP gelar operasi Yustisi di sejumlah tempat keramaian.

Menurut Kasatpol PP Ciamis, Titin, pusat keramaian yang menjadi fokus tim gabungan di antaranya, Alun-alun, Pasar dan Terminal. 

covid-19 fokusjabar.id
Pelanggar Prokes disanksi bersihkan Alun-alun (foto Husen)

Titin mengatakan, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ciamis belum mereda dan bahkan semakin mengkhawatirkan karena sudah ada klaster keluarga dan perkantoran.

BACA JUGA: Di Banjar, Pelayan Publik dan Kelompok Aspek Ekonomi Segera Divaksin Covid-19 Tahap 2

Dia menambahkan, dalam penegakan operasi Yustisi Tim Gabungan langsung memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar dengan memberikan sanksi sosial.

“Pelanggar yang tidak memakai masker, kami berikan sanksi membersihkan sampah di sekitar lokasi operasi,” katanya. 

covid-19 fokusjabar.id
Pelanggar Prokes disanksi bersihkan Alun-alun (foto Husen)

Salah satu pelanggar Prokes, Dede mengaku lupa tidak membawa masker. 

“Iya Pak, Saya salah. Tadi lupa tidak bawa masker,” singkat Dede. 

(Husen Maharaja/Bambang)

Berita Terbaru

spot_img