Kamis 12 Desember 2024

Ribuan Rutilahu di Ciamis Segera Diperbaiki

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jabar melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) segera merehabilitasi ribuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Menurut Kabid Perumahan dan Kawsan Pemukiman pada DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Aris Taufik, pembangunannya itu sendiri dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Ketua KPU Pangandaran Minta Paslon Copot APK

“Berdasarkan catatan (2012) jumlah Rutilahu di Kabupaten Ciamis sekitar 40 ribu unit,” kata Aris, Kamis (24/9/2020).

Aris mengatakan, untuk memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni dibutuhkan sinergitas dari semua elemen. Baik pemerintah maupun masyarakat ataupun pihak-pihak yang peduli dengan kondisi warga kurang mampu. 

“Kalau hanya mengandalkan dari pemerintah untuk menyelesaikan pembangunan ribuan  Rumah Tidak layak Huni, itu butuh waktu 20 tahun. Oleh karena itu, untuk mempercepat penuntasan pembangunannya mesti ada sinergitas dengan berbagai elemen,” kata dia.

“Kita juga perlu dukungan dari masyarakat agar program Rumah Tidak layak Huni berjalan sesuai harapan,” kata Aris menambahkan. 

Jumlah bantuan stimulan untuk pembangunan Rumah Tidak layak Huni itu sendiri sebesar Rp17 juta per unit.

Tahun ini, pihaknya sudah mendata 16 Kecamatan dari 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ciamis. 

“Pembangunan Rumah TYidak Layak Huni yang didanai program BSPS sebanyak 476 unit, Rutilahu (780 unit) dan dari Alokasi Dana Khusus (DAK) 156 Kepala Keluarga (KK),” pungkas Aris.

(Husen Maharaja/Bambang)

Berita Terbaru

spot_img