spot_img
Selasa 23 April 2024
spot_img
More

    Ketua KPU Pangandaran Minta Paslon Copot APK

    PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Ketua KPU Pangandaran Muhtadin meminta pasangan calon (paslon) segera menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang mengandung unsur pelanggaran.

    “Saya minta timses masing-masing paslon menurunkan APK yang terpasang, baik di tanah pribadi maupun di ruang publik. Sebelum tanggal 25 September harus sudah diturunkan. Memasang APK di luar jadwal itu kan pelanggaran,” kata Muhtadin seusai pleno penetapan paslon, Rabu (23/9/2020).

    BACA JUGA: KPU Tetapkan 4 Paslon Pada Pilkada Tasikmalaya

    Seluruh paslon bisa memasang kembali APK setelah masa kampanye dimulai. Itu pun pemasangannya di tempat yang sudah diatur KPU. APK juga boleh dipasang di tanah pribadi atas izin pemilik.

    “Kami sudah sampaikan kepada para tim paslon. Kami berharap mereka segera mencopot APK sebelum ditindak Bawaslu dan Satpol PP,” kata dia.

    Untuk diketahui, KPU Pangandaran sudah menetapkan dua paslon bupati dan wakil bupati yang akan ‘bertarung’ di Pilkada Pangandaran Desember 2020 nanti. Mereka adalah Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan dan pasangan Adang Hadari-Supratman.

    (Agus/Olin)

     

    Berita Terbaru

    spot_img