spot_imgspot_img
Jumat 18 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Capai 39 Kecamatan, Tapi Armada Damkar Layak Operasi Hanya 2 Unit

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Pemkab Tasikmalaya bergerak cepat mengatasi krisis armada pemadam kebakaran. Pemerintah daerah resmi mengajukan permohonan bantuan mobil Damkar ke BPBD Jawa Barat.

Langkah ini menyikapi luasnya wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang mencakup 39 kecamatan. Saat ini, Pemkab hanya memiliki dua unit mobil Damkar yang layak beroperasi.

Baca Juga: Nurul Awalin Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Kota Tasikmalaya, Target 10 Kursi Menanti

Marak Kebakaran Lahan dan Pemukiman

Data UPT Damkar mencatat 86 kasus kebakaran terjadi hingga pertengahan September 2026. Sebanyak 36 kasus menyasar lahan kering, hutan, dan TPA sampah.

Kombinasi cuaca panas dan kelalaian warga memicu rentetan bencana tersebut. Keterbatasan armada membuat petugas kerap terlambat tiba di lokasi kejadian.

Kawasan Pesisir Selatan Paling Rentan Kepala UPT Damkar Kabupaten Tasikmalaya Agus Toni menyebut jarak tempuh menjadi hambatan utama. Wilayah pesisir selatan seperti Cipatujah dan Karangnunggal berada sangat jauh dari pusat kota Singaparna.

Insiden di Desa Sindangkerta Cipatujah mempertegas krisis ini. Sebuah rumah warung ludes terbakar akibat sambaran api tungku ke bensin eceran.

Pemkab Mengaku Kekurangan Armada

Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Alayubi mengakui keterbatasan sarana penanggulangan bencana di wilayahnya.

“Armada Damkar saat ini sangat kurang. Kami sedang mengajukan bantuan ke BPBD Jawa Barat agar layanan penanganan kebakaran bisa menjangkau wilayah yang lebih luas,” ujar Asep, Jumat (18/9/2026).

Desakan Pembentukan Pos Eks Kewadanaan

Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mendesak Pemkab Tasikmalaya merombak tata kelola Damkar. Ia mendorong pembentukan pos layanan baru di tujuh wilayah eks kewadanaan.

“Kecepatan adalah kunci utama dalam memadamkan kebakaran. Bagaimana bisa merespons cepat jika pos penanggulangan masih terpusat di pusat kota? Keberadaan pos di eks kewadanaan akan memperpendek waktu tempuh sekaligus memperkuat upaya pencegahan, mitigasi, serta edukasi di tengah masyarakat,” tegas Oleh.

(Abdul Latif)

spot_img

Berita Terbaru