spot_imgspot_img
Sabtu 3 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rumah Semi Permanen di Sukajaya Ciamis Diamuk Si Jago Merah

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Si jago merah mengamuk. Sebuah rumah milik semi permanen berukuran 5 x 10 meter milik Apeng di Dusun Bangunjaya, Desa Sukajaya Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) ludes terbakar, Sabtu (3/10/2026) dini hari.

Api dengan cepat membesar dan melahap seluruh bangunan yang sebagian besar terbuat dari material kayu.

BACA JUGA:

Bau Limbah Pabrik Tahu Tempe Ganggu Warga Banjarsari Ciamis, IPAL Belum Juga Dibangun

Di duga, kebakaran di picu dari tungku api yang lupa di padamkan sesaat setelah menjerang nira bahan baku gula merah yang berada di dapur.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian di taksir mencapai Rp100 juta.

Kasatpol PP Kabupaten Ciamis, Ega Anggara Alqausar melalui Kasi pengendalian dan penanganan kebakaran, Trisyanto mengatkan, petugas piket Damkar pos WMK Banjarsari menerima laporan kebakaran di wilayah Desa Sukajaya Pamarican, Sabtu (3/10/2026) dini hari.

“Mendapat laporan, petugas piket Damkar pos WMK Banjarsari segera menuju lokasi kejadian,” katanya.

Menurut Trisyanto, untuk memadamkan api empat petugas mengerahkan satu unit mobil tangki pancar.

“Saat memadamkan api, pihak Damkar di bantu masyarakat, TNI-Polri dan relawan,” ucapnya.

BACA JUGA:

Krisis Air Bersih Ciamis Makin Meluas, 45.273 Warga di 23 Kecamatan Terdampak

Trisyanto menuturkan, setelah berjibaku dalam beberapa saat tim pemadam akhirnya berhasil menguasai kobaran api dan memadamkannya. Sehingga api tidak sampai meluas ke lokasi lain.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan memeriksa instalasi listrik serta memastikan tungku dan kompor dalam keadaan mati sebelum meninggalkan rumah.

Pihak Damkar mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap bahaya korsleting listrik atau tungku api yang belum di padamkan secara sempurna.

(Husen Maharaja)

spot_img

Berita Terbaru