TANJUNG BALAI,FOKUSJabar.id: Kapolres Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubag Humas, Iptu Ahmad mengatakan, personel Satlantas mengamankan sembilan pelaku balap liar di Jalan Sudirman Kilometer 5, Kota Tanjung Balai, Minggu (16/8/2020).
“Kami juga mengamankan sembilan sepeda motor dengan knalpot blong yang digunakan untuk balap liar di jalan raya tersebut,” katanya.
Penindakan tersebut dilaksanakan setelah petugas Satlantas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kelompok pemotor yang kerap meresahkan di kawasan Jalan Sudirman.
Baca Juga: Bali Revival 2020, Konser Musik Berkonsep Drive In
Kemudian, petugas kepolisian turun ke lokasi melakukan patroli dan penindakan.
“Saat dilakukan razia, para pengendara sepeda motor yang meresahkan warga itu sempat kabur, namun berhasil diamankan petugas,” kata dia.
Ahmad mengatakan, para pelaku dan sepeda motor yang digunakan dibawa ke kantor Satlantas Polres Tanjung Balai.
“Kami akan terus menertibkan pengendara sepeda motor ugal-ugalan yang meresahkan masyarakat,” katanya.
(Bambang/ANT)