Rabu 11 Desember 2024

Dibully, Pengacara Ferdian Lapor Komnas HAM

BANDUNG, FOKUSJabar.id: kuasa hukum Ferdian Paleka dan dua tersangka video prank, Rohman Hidayat akan melaporkan kejadian perundungan (bully) terhadap kliennya itu saat berada di sel tahanan Polresbtabes Bandung ke Komnas HAM.

“Kita akan segera membuat surat permohonan perlindungan ke Komnas HAM. Dengan beredarnya video tersebut, itu mengindikasikan di rumah tahanan tidak aman, sebab ada perundungan dan penganiayaan,” kata Rohman, seperti dilansir CNN, senin (11/5/2020).

Rohman mengatakan, aksi bully terhadap Ferdian Palekadan kawan-kawan sudah di luar batas dan tidak manusiawi.

“Dari pihak keluarga sudah mengakui perbuatan anaknya tidak baik dan memohon maaf, bahkan sudah menjalani proses hukum di kepolisian. Tapi perundungan itu tidak manusiawi dipandang oleh keluarga,” katanya.

BACA JUGA: Traffic Light Simpang Garuda Kota Banjar Mati, Lalu Lintas Semrawut

Rohman mengaku berencana akan mendatangi Komnas HAM.

“Kita akan melaporkan ke Komnas HAM sesegera mungkin. Apakah memungkinkan kita ke Komnas HAM seperti sekarang? Yang jelas akan kita surati dulu,” katanya.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img