CIMAHI, FOKUSJabar.id: Kepala BNN Kota Cimahi Ivan Eka Setya menegaskan, penyebaran narkoba tidak mengenal usia, yakni dari pekerja swasta hingga pelajar
Pihaknya terus menekan penyalahgunaan narkoba untuk mengurangi permintaan terhadap narkoba (demand reduction). Berbagai kegiatan mulai dari advokasi, penyebaran informasi, edukasi kepada lembaga pemerintah, pendidikan, hingga swasta.
“Untuk kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) diperkirakan sudah menyasar 32.666 orang atau sekitar 6 persen penduduk Cimahi. Juga merekrut 80 orang Duta Anti Narkoba,” kata Ivan di Kantor BNN Cimahi, Jalan Daeng Muhammad Ardiwinata, Rabu (26/12/2018).
Tes urine sebagai deteksi penyalahgunaan narkoba pun sudah dilaksanakan terhadap 1.200 orang dari lembaga pendidikan, pemerintahan, hingga TNI. Dalam bidang pemberantasan, di tahun 2018 mengamankan 4 tersangka dengan barang bukti sabu 2,34 gram dan tembakau gorilla 3,8 gram.
“Semua kasus sudah P21,” ucapnya.
Pihaknya meminta kepedulian masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba. Terlebih kesadaran masyarakat masih rendah dalam melaporkan penyalahguna narkoba untuk direhab, padahal program ini dibiayai negara,” kata dia.
(Achmad Nugraha/LIN)