CIAMIS, FOKUSJabar.id : Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Ciamis, A Gunawan mengaku tidak terima atas ungkapan Panwaslu di media bahwa Kepala Desa mendominasi pelanggaran Pemilu.
Menurut Gunawan, jika mengacu pada data yang disampaikan Komisioner Panwas Ciamis, Fahmi Fazar Mustofa bahwa hingga saat ini ada 14 kasus pelanggaran yang sedang dalam proses. Lima diantaranya melibatkan Perangkat Desa dan tiga orang Kepala Desa.
” Intinya, kita ingin tidak ada bahasa dominasi, karena terkesan banyak. Itu kan merusak citra juga,” ungkapnya, Senin (26/3/2018).
Senada disampaikan Sekretaris Apdesi, Gandar. Menurutnya, jika logikanya hanya tiga orang dari 258 Kades yang diduga melakukan pelanggaran, tidak bisa dikatakan mendominasi.
” Kita ingin bahasa yang keluar dari Panwaslu bukan mendominasi, tapi ada diantaranya,” ucapnya.
Menyikapi itu Fahmi Fajar Mustofa menerima dengan baik dan akan menjadi kajian dalan rapat internal. Selanjutnya akan diperbaiki.
(Riza M Irfansyah/Bam’s)