Kamis 12 Desember 2024

Ketua KPU Jabar Segera Pecat Komisioner KPU Garut Inisial AS

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat segera memecat Komisioner KPU Garut berisial AS. Hal itu penting dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Yayat akan menggunakan surat keterangan dari Polda Jabar ke KPU RI.

“Kasus ini akan diadukan ke dewan kehormatan penyelenggara aga cepat prosesnya. Calon penggantinya sudah ada. Penggantinya adalah ranking enam dari hasil seleksi KPU,” kata Yayat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (26/2/2018).

Dalam kesempatan itu, Yayat mengungkapkan bahwa tersangka penyuap sempat mencoba menyuap petinggi KPU Garut. Namun, mereka menolak. Hanya satu yang berhasil tergoda.

“Tim kampanye mendatangi satu satu anggota menawarkan atau iming-iming. Tapi ketua dan tiga anggota KPU menolak. Intinya si penyuap ingin meloloskan paslon,” ungkap dia.

Hingga akhirnya penetapan paslon dari independen itu tidak lolos.

Lebih lanjut Yayat mengimbau agar masyarakat Garut tetap tenang. Pihaknya pun menjamin proses yang tengah dilaksanakan Polda tidak akan memengaruhi Pilbup Garut maupun Pilkada yang lain.

“Kami jamin 100 persen tidak akan memengaruhi kinerja KPU Garut terhadap tugasnya. Kami harus mengembalikan kepercayaan publik yang terpuruk, dan harus bersama-sama,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar menetapkan tiga tersangka dalam kasus gratifikasi di Pilkada Garut. Mereka adalah anggota komisioner KPU Garut berinisial AS, ketua Panwaslu Garut berinisial HH, dan seorang tim pemenangan pasangan calon independen Soni Sondani-Usep Nurdin berinisial DW.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img