BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Jawa Barat (Jabar) menyiapkan rehabilitasi medis dan sosial bagi keluarga dengan gangguan kesehatan mental yang tinggal di Kampung Sukanagara Desa Mekarsari, Kecamatan Pacet.
Penanganan di lakukan bertahap. Mulai dari pemulihan ibu dan bayi pascapersalinan hingga rujukan sejumlah anggota keluarga ke rumah sakit jiwa (RSJ) dan panti rehabilitasi.
BACA JUGA:
Polresta Bandung Bongkar Bisnis Gas Portable Ilegal
Kepala UPTD Keterlantaran dan Disabilitas Dinsos Kabupaten Bandung, Dedik Dwi Marika mengatakan, penanganan darurat saat ini di prioritaskan kepada Indah Triyanti yang baru melahirkan.
Setelah menjalani perawatan pascapersalinan, Indah bersama bayinya di titipkan di UPTD Kesehatan sambil menunggu pemeriksaan medis lanjutan.
Menurut Dedik, Indah di jadwalkan menjalani kontrol kesehatan pada 2 November mendatang. Termasuk pemeriksaan terkait kondisi bayi dan kebutuhan ASI.
“Tindak lanjut pertama terkait Ibu Indah yang baru melahirkan di bawa ke UPTD Kesehatan dulu. Nanti setelah kontrol, kita lihat langkah berikutnya karena tanggal 2 dia harus kontrol lagi,” ujar Dedik, Jumat (30/10/2026).
Namun, rencana pemulangan Indah ke rumahnya di Pacet masih menjadi persoalan. Dinsos khawatir keselamatan ibu dan bayi terancam jika kembali ke lingkungan tempat tinggal yang belum kondusif dan tidak memiliki pengasuh yang memadai.
Terlebih, sejumlah anggota keluarga di rumah tersebut mengalami gangguan jiwa dan membutuhkan penanganan khusus. Karena itu, Dinsos akan berkomunikasi dengan keluarga besar Indah di Lampung untuk membahas kemungkinan pemindahan tempat tinggal.
Ada dua opsi yang di siapkan. Yakni memulangkan Indah bersama bayinya ke Lampung dengan pendampingan keluarga atau menempatkannya di panti rehabilitasi khusus gangguan jiwa di Cianjur yang telah menyatakan kesediaannya menerima ibu dan bayi tersebut.
“Indah ingin pulang ke Pacet dan untuk sementara belum bersedia ke panti. Karena itu, kita akan komunikasikan dengan keluarganya di Lampung. Kita harus mempertimbangkan kondisi ibu dan bayinya,” kata Dedik.
Di sisi lain, Dinsos mulai menyiapkan rujukan medis bagi anggota keluarga lainnya. Termasuk Ogi Umaedi dan Erna Maryana.
Pemeriksaan di RSJ di perlukan untuk memperoleh rekam medis sekaligus rekomendasi penanganan sebelum mereka di tempatkan di panti rehabilitasi sosial milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Salah satu kendala yang sempat menghambat proses rujukan adalah persoalan administrasi kependudukan. Erna sebelumnya belum memiliki dokumen identitas. Sehingga proses pengurusan layanan kesehatan terkendala.
BACA JUGA:
Banjir Mengintai Kota Bandung
Dedik mengatakan, persoalan tersebut telah di selesaikan melalui koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung.
Perekaman KTP Erna telah rampung sehingga proses rujukan ke RSJ dapat segera di lakukan.
“Erna kemarin kita bantu perekaman KTP dan sekarang sudah selesai. Besok atau lusa kita upayakan di bawa ke RSJ menggunakan rekomendasi Dinsos karena dia tidak memiliki BPJS,” ujarnya.
Setelah menjalani pemeriksaan dan observasi medis, para anggota keluarga akan di tempatkan di panti rehabilitasi sesuai kebutuhan dan jenis kelamin.
Ogi di rencanakan masuk panti khusus laki-laki di Sumedang. Sedangkan Erna dan anggota keluarga perempuan lainnya akan di arahkan ke panti di Kabupaten Garut.
Tak hanya orang dewasa, masa depan kedua anak Ogi dan Indah juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
Dinsos berencana memasukkan keduanya ke Sekolah Rakyat agar memperoleh pendidikan dan lingkungan tumbuh kembang yang lebih layak.
“Kedua anaknya sudah kita komunikasikan dengan kepala dinas. Nanti akan kita bawa ke Sekolah Rakyat untuk mendapatkan pendidikan,” kata Dedik.
Sementara itu, penanganan terhadap anggota keluarga lainnya. Termasuk Cucu akan di lakukan setelah kebutuhan darurat tertangani.
Berdasarkan komunikasi awal di lapangan, Cucu masih dapat di ajak berkomunikasi meski kondisinya tetap memerlukan perhatian.
“Ketika kemarin kita datang dan berkomunikasi, masih nyambung. Tetapi kondisinya juga mengkhawatirkan. Pasti akan kita tindak lanjuti. Sekarang kita prioritaskan yang paling urgen dulu,” ujarnya.
Kasus keluarga di Sukanagara tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video kondisi tempat tinggal mereka viral di media sosial.
Rumah berukuran sekitar 4 x 5 meter itu di huni delapan orang dalam kondisi berdesakan dengan lingkungan yang tidak layak.
Keterbatasan ekonomi, persoalan kesehatan mental serta minimnya pendampingan membuat persoalan keluarga tersebut berlangsung berkepanjangan.
BACA JUGA:
Warga Coblong Bandung Tolak Pembangunan Skatepark
Meski perangkat desa, warga dan kader posyandu berulang kali bergotong royong membersihkan rumah, kondisi lingkungan kembali memprihatinkan karena belum di sertai penanganan kesehatan mental secara menyeluruh.
Melalui proses rujukan medis, rehabilitasi sosial dan pemenuhan hak pendidikan anak, Dinsos berharap penanganan keluarga tersebut tidak berhenti pada perbaikan kondisi tempat tinggal. Tetapi juga menyentuh persoalan kesehatan dan keberlangsungan hidup seluruh anggotanya.
(Edi K)



