spot_imgspot_img
Rabu 9 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Unik! Purnabakti Polres Pangandaran Dapat Hadiah Sepasang Domba, Ternyata Ini Filosofinya

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Acara pelepasan purnabakti di Polres Pangandaran menyajikan pemandangan unik dan berbeda dari biasanya. Mantan Kabag Ops Polres Pangandaran, AKBP Purnawirawan Subagja, menerima hadiah sepasang domba sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian puluhan tahun di institusi Kepolisian.

Penyerahan sepasang domba tersebut berlangsung dalam rangkaian acara pelepasan purnabakti. Kegiatan ini digelar bersamaan dengan serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Pangandaran.

Baca Juga: Kepatuhan Pakai Helm di Pangandaran Baru 75 Persen, Polisi Masih Temukan Pelanggar

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari menegaskan, pemberian hewan ternak ini bukan sekadar cenderamata biasa. Pihaknya menyimpam filosofi mendalam di balik hadiah unik tersebut.

“Sejak tradisi kepemimpinan saya, filosofinya adalah kambing itu makhluk hidup yang harus dijaga. Artinya, yang bersangkutan untuk menjaga dan merawat,” ujar Ikrar.

Menyiapkan Modal Usaha di Masa Pensiun

Ikrar sengaja memilih sepasang domba jantan dan betina agar personel purnabakti bisa mengembangbiakkannya.

Langkah ini bertujuan agar hadiah tersebut memberi manfaat berkesinambungan. Selain menjadi kenang-kenangan, domba-domba ini dapat menjadi sumber penghasilan baru di masa pensiun.

“Kita sengaja berikan satu pasang agar mungkin menjadi modal nanti di masa purnabaktinya. Jadi yang bersangkutan bisa mengembangbiakkan dan mungkin menjadi penghasilan nanti di kemudian hari,” katanya.

Bentuk Penghargaan Atas Pengabdian 37 Tahun

Pemberian hadiah ini menjadi wujud penghormatan tertinggi Polres Pangandaran bagi anggota yang menyelesaikan tugas kedinasan.

AKBP Purnawirawan Subagja sendiri telah mencurahkan tenaga dan pikirannya di institusi Polri selama 37 tahun.

Momen pelepasan ini membuktikan bahwa Polres Pangandaran tetap menghargai tinggi dedikasi dan loyalitas jajarannya, meskipun masa kedinasan resmi telah berakhir.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru