PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Tingkat kepatuhan masyarakat dalam menggunakan helm saat berkendara di Kabupaten Pangandaran belum sepenuhnya maksimal. Kanit Turjawali Polres Pangandaran, Ipda Maret Daniel, memperkirakan angka kepatuhan warga baru menyentuh 75 persen. Petugas kepolisian masih sering menemukan pengendara maupun pembonceng yang mengabaikan penggunaan helm keselamatan.
Maret menyampaikan hal tersebut saat memimpin Operasi Gabungan di jalur nasional Emplak, Pangandaran.
Baca Juga: Lahan Kering di Pangandaran Disulap Jadi Kebun Melon, Baru 6 Hari Pengunjung Membludak
“Untuk tingkat kepatuhan sudah terlihat mungkin 75 persen, karena masih ada yang menggunakan penumpang tanpa helm,” kata Maret saat operasi gabungan, Selasa (8/9/2026).
Polisi Incar dan Sita Knalpot Brong di Jalur Emplak
Selain menertibkan pelanggar helm, polisi juga menyasar kendaraan yang nekat menggunakan knalpot brong. Petugas langsung melepas dan menyita setiap knalpot bising yang terjaring dalam razia tersebut.
Langkah tegas ini bertujuan menciptakan kenyamanan serta ketertiban lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan.
“Dalam giat ini juga berbarengan untuk knalpot brong, akan kami amankan knalpot brong tersebut,” ujarnya.
Gelar Edukasi Keselamatan Hingga ke Sekolah
Upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas tidak hanya berfokus pada penindakan di jalan raya. Pihak kepolisian aktif memberikan edukasi langsung kepada masyarakat umum dan para pelajar sekolah.
Petugas rutin mendatangi sekolah-sekolah untuk menanamkan kesadaran pentingnya aturan keselamatan berkendara sejak dini.
“Kita melakukan imbauan ke masyarakat maupun ke sekolah-sekolah untuk murid-murid sekolah tetap patuh, tidak menggunakan knalpot brong, kemudian menggunakan helm,” kata dia.
Melalui pendekatan edukatif ini, kesadaran warga dalam mematuhi hukum lalu lintas diharapkan makin meningkat. Polisi ingin budaya tertib berlalu lintas menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan hanya saat ada razia.
(Sajidin)



