PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Putusnya tali sling Jembatan Gantung Pongpet di Dusun Margajaya Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran pada Minggu (30/8/2026) menuai kritik keras.
Insiden itu terjadi tepat saat prosesi peresmian yang di hadiri Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, Dandim 0625/Pangandaran serta jajaran Forkopimda.
BACA JUGA:
Bupati Pangandaran Alami Luka Usai Jembatan Pongpet Putus
Aktivis Sosial Pangandaran, Ridwan Fauzi menyebut, jembatan yang seharusnya menjadi simbol kemajuan justru berubah menjadi cerminan kerapuhan infrastruktur publik.
Ridwan menegaskan, insiden ini menyangkut kewajiban konstitusional negara.
”Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 menjamin setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Termasuk infrastruktur yang aman.”
“UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa penyediaan infrastruktur dasar adalah tanggung jawab pemerintah daerah,” kata Ridwan melalui keterangan resminya, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, pembangunan oleh unsur TNI tidak melepaskan kewajiban standar teknis keselamatan konstruksi dan pengawasan beban.
”Pemerintah dan pihak terkait harus bertanggung jawab. Jangan hanya berhenti pada klarifikasi. Keselamatan rakyat bukan komoditas yang bisa di ganti dengan permintaan maaf,” tegasnya.
Ridwan menyoroti euforia peresmian yang lebih menonjolkan simbol ketimbang substansi keselamatan.
”Foto bersama, pengguntingan pita dan narasi ‘destinasi wisata kembali terbuka’ lebih di utamakan daripada perhitungan risiko keselamatan. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap etika tanggung jawab publik,” katanya.
Dalam perspektif utilitarianisme dan maṣlaḥah Islam, setiap pembangunan harus berpijak pada kemaslahatan dan kehati-hatian.
BACA JUGA:
Jembatan Pongpet Pangandaran Putus, Ada Kaitan Dengan Mistis?
”Ketika infrastruktur yang baru di resmikan langsung bermasalah, yang runtuh bukan hanya tali sling, melainkan kepercayaan publik terhadap komitmen pembangunan,” ujarnya.
Bagi warga Margacinta, jembatan ini adalah urat nadi. Akses pendidikan anak-anak, aktivitas ekonomi petani dan hubungan sosial antarwarga sangat bergantung padanya.
”Antusiasme warga yang memadati jembatan justru bukti besarnya harapan publik. Namun ketiadaan kontrol kapasitas menunjukkan lemahnya literasi keselamatan dan koordinasi antarlembaga. Ini contoh klasik ‘pembangunan dari atas’ yang kurang melibatkan partisipasi masyarakat,” kata Ridwan.
Ridwan mendesak 4 langkah konkret pascainsiden:
1. Evaluasi teknis menyeluruh dan perbaikan segera dengan standar ketat serta melibatkan tenaga ahli independen.
- Transparansi penuh hasil audit dan sanksi administratif bila terbukti ada kelalaian.
- Sosialisasi kapasitas beban yang efektif serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan infrastruktur.
- Perubahan paradigma: prioritas pembangunan harus pada keamanan dan keberlanjutan, bukan sekadar seremonial.
”Insiden Jembatan Pongpet harus jadi pelajaran pahit. Infrastruktur publik yang gagal di tengah ‘pesta peresmian’ bukan hanya soal tali yang putus. Ia adalah cerminan bagaimana negara mengelola amanah rakyat,” tegas Ridwan.
BACA JUGA:
Jembatan Pongpet Terputus, Kodim 0625 Pangandaran Angkat Bicara
Ridwan menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini. Sebab Keselamatan warga harus selalu berada di atas segalanya.
”Karena jembatan yang baik bukan yang indah saat di resmikan, melainkan yang kokoh saat di lalui rakyat setiap hari,” pungkasnya.
(Sajidin)



