spot_imgspot_img
Selasa 1 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pendopo Kota Bandung Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana mengusulkan Pendopo Kota Bandung menjadi Cagar Budaya Nasional Kelas A.

Bangunan bersejarah yang selama ini menjadi kediaman resmi Wali Kota Bandung itu dinilai memiliki nilai sejarah kuat, mulai dari keterkaitannya dengan keluarga Wiranatakusumah hingga jejak perjuangan Presiden Soekarno dan peristiwa Bandung Lautan Api.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, rencana peningkatan status tersebut dilakukan untuk memperkuat perlindungan sekaligus mengembalikan karakter Pendopo sesuai desain dan fungsi historisnya.

Baca Juga: Sepanjang Agustus, Polres Cimahi Ungkap 80 Kasus Narkoba

“Sebagai gedung cagar budaya, nanti kita akan mengangkat statusnya menjadi Cagar Budaya Nasional Kelas A. Kenapa di situ sebetulnya ada salah satu titik yang berkaitan dengan karya Bung Karno,”kata Farhan di Pasar Kosambi Bandung Selasa, (1/9/2026).

Menurutnya, Pendopo memiliki keterkaitan erat dengan sejarah keluarga Wiranatakusumah. Bangunan tersebut sebelumnya menjadi tempat tinggal keluarga Wiranatakusumah sebelum asetnya disumbangkan kepada negara.

Aset Keluarga Wiranatakusumah

“Di situ juga merupakan tempat tinggal keluarga Wiranatakusumah, aset keluarga Wiranatakusumah yang disumbangkan kepada negara,” katanya.

Selain sejarah keluarga Wiranatakusumah, Pendopo juga menyimpan jejak penting dari perjalanan sejarah Kota Bandung. Salah satunya adalah bangunan joglo yang pernah terbakar hangus dalam peristiwa Bandung Lautan Api.

Bangunan tersebut kemudian dibangun kembali pada 1956, setelah pelaksanaan Konferensi Asia Afrika di Bandung. Jejak sejarah tersebut menjadi salah satu alasan Pemkot Bandung ingin mempertahankan karakter asli Pendopo.

“Pendopo joglonya pernah terbakar hangus pada saat Bandung Lautan Api dan dibangun kembali pada 1956 setelah Konferensi Asia Afrika. Jadi modal sejarahnya sudah sangat kuat. Maka kita sedang mengembalikan desain dan fungsi lamanya,” jelasnya.

Saat ini, Pendopo tengah menjalani proses renovasi dan penataan. Pemkot Bandung berupaya mengembalikan desain bangunan seperti pada masa lalu, meski tidak seluruh material asli dapat digunakan kembali.

Desain Awal Pendopo

Farhan menyampaikan, pengembalian bangunan secara utuh dengan menggunakan seluruh material lama tidak memungkinkan. Karena itu, penataan dilakukan dengan mengacu pada desain awal Pendopo.

“Pendopo Kota Bandung sekarang sedang direnovasi dan ditata kembali ke desain masa lalu. Kalau mengembalikan secara total dengan bahan yang sama, sepertinya tidak mungkin. Jadi kita sedang mengembalikan ke desain awal,” ujarnya.

Lebih lanjut Farhan mengatakan,  penataan juga tidak berarti seluruh fasilitas yang ada saat ini akan dihilangkan. Salah satunya kolam renang yang sebelumnya menjadi fasilitas pribadi.

Kolam tersebut rencananya akan dialihfungsikan menjadi fasilitas terapi air yang dapat digunakan untuk rehabilitasi berbasis masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan rehabilitasi fisik.

“Tidak mungkin kita hancurkan semuanya. Contohnya kolam renang. Kolam renang itu akhirnya kita ubah dari kolam renang pribadi menjadi kolam renang untuk terapi air yang akan dimanfaatkan untuk rehabilitasi berbasis masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan rehabilitasi fisik,” katanya.

Menata Interior Pendopo

Selain bagian luar bangunan, Pemkot Bandung juga menata interior Pendopo. Langkah tersebut dinilai penting karena setelah statusnya ditingkatkan menjadi cagar budaya, perubahan terhadap interior tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Saat ini Pendopo masih digunakan sebagai tempat tinggal resmi Wali Kota Bandung. Namun, ke depan, interiornya akan ditata agar sedekat mungkin dengan kondisi aslinya.

“Pendopo itu sekarang masih menjadi tempat tinggal resmi Wali Kota secara pribadi. Nanti setelah menjadi cagar budaya, interiornya juga tidak boleh diganti-ganti. Maka kita sedang menyusun sedemikian rupa sehingga interiornya mendekati asli, meskipun tidak bisa 100 persen asli,” ungkapnya.

Pemkot Bandung juga menyiapkan fungsi publik bagi sebagian ruang di Pendopo. Salah satunya dengan menjadikan area tertentu sebagai galeri yang menampilkan karya seni para seniman Bandung.

“Salah satunya nanti akan kita tampilkan sebagai galeri lukis dan seni rupa para seniman Bandung. Itu sangat penting,” ucapnya.

Mencari Aset Lain

Sementara itu, setelah Pendopo tidak lagi digunakan sebagai kediaman resmi Wali Kota, Pemkot Bandung akan mencari aset lain yang dapat difungsikan sebagai tempat tinggal kepala daerah.

Farhan mengatakan, sejumlah aset pemerintah yang masa sewanya telah berakhir dapat dikembalikan dan dipertimbangkan untuk kebutuhan tersebut.

Baca juga: PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja Sukabumi

“Nanti kita akan cari rumah. Mungkin belum tahu di mana, tapi aset kita banyak. Yang sewanya sudah habis akan dikembalikan ke sana,” katanya.

Farhan memastikan, rumah dinas baru Wali Kota nantinya tidak berstatus sebagai cagar budaya. Dengan demikian, bangunan tersebut dapat ditata sesuai kebutuhan penghuninya.

“Kalau itu, kita pastikan bukan cagar budaya. Maka karakter dan keinginan Wali Kota serta keluarganya, ya terserah. Itu kita serahkan,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru