TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya secara resmi membuka program Pelatihan Kewirausahaan bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) yang siap mandiri atau graduasi. Kegiatan pembukaan ini berlangsung di Aula Utama Bapelitbangda Kota Tasikmalaya, Senin (31/8/2026).
Program pelatihan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mendorong penerima bantuan sosial agar “naik kelas” secara ekonomi dan melepas ketergantungan pada bansos.
Baca Juga: 44 Santri OHAN Hafidz Tasikmalaya Selesai Dibina, 26 Orang Hafal 30 Juz
Plt. Asisten I Pemerintah Kota Tasikmalaya Ade Hendar membakar semangat para peserta saat membuka acara secara resmi. Ia menyebut pelatihan ini merupakan bentuk implementasi nyata dari program unggulan Pemkot Tasikmalaya, yakni Pembiakan Ekonomi Lokal Kewilayahan (Tasik PELAK).
“PKM yang sudah siap graduasi ini, sudah lima tahun menerima PKH dan bantuan lainnya. Kini sudah kami nilai mampu dan mandiri, sehingga tidak lagi menerima bantuan. Tugas kita sekarang adalah membekali mereka agar tetap mandiri melalui kewirausahaan,” ungkap Ade Hendar.
Strategi Pengelompokan Usaha Sesuai Minat
Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Rahman membeberkan bahwa sebanyak 140 KPM pada tahun 2026 telah memenuhi syarat graduasi dan menyatakan kesiapan mereka untuk merintis usaha.
Panitia membagi para peserta ke dalam beberapa kelompok usaha spesifik sesuai minat serta bakat masing-masing agar materi pelatihan terserap secara optimal.
“Harapan dari program pelatihan ini, yakni mereka semua bisa membuka sektor usaha sendiri sesuai bakat dan kemampuannya, selain itu mereka juga bisa mengelola keuangan keluarga, dan menjadi contoh bagi KPM lain,” tutur Rahman, Senin (31/8/2026).
Data Dinsos mencatat saat ini sekitar 61 ribu warga Kota Tasikmalaya masih menerima PKH. Sementara penerima bantuan beras menembus angka 60 ribu KPM. Angka graduasi sendiri terus bergerak dinamis menyelaraskan laporan berkala dari para pendamping PKH di lapangan.
“Dengan pelatihan kewirausahaan ini, kita menargetkan, KPM graduasi tidak hanya lepas dari penerima bantuan sosial. Tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja baru dan menggerakkan ekonomi keluarga,” harapnya.
Panduan dan Alur Pengajuan Perubahan Desil Bansos
Di samping memfokuskan program graduasi, Pemerintah juga memberi penjelasan terkait maraknya keluhan warga soal kenaikan status desil yang memicu terhentinya bantuan sosial dari Pusat.
Rahman mengimbau warga prasejahtera yang merasa masih layak menerima bantuan tetapi mendapati status desilnya melonjak untuk segera mengajukan pembaharuan data. Warga bisa mengurusnya melalui aplikasi Cek Bansos, mendatangi operator SIK-NG di kelurahan, atau berkunjung ke Mall Pelayanan Publik.
Ia menegaskan bahwa proses verifikasi status desil membutuhkan waktu kurang lebih tiga bulan. Karena melibatkan peninjauan berlapis dari kelurahan, Dinsos, Kemensos, hingga pengecekan lapangan (ground check) oleh BPS.
“Masyarakat harus bisa memahami alur proses pengajuan perubahan desil, agar tidak salah informasi. Pemerintah, tetap berkomitmen menyalurkan bantuan sosial harus tepat sasaran kepada warga yang benar-benar sangat membutuhkan,” tegas Rahman.
(Seda)



