JAKARTA, FOKUSJabar.id: Nama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono (Mas Dar) telah di manfaatkan oleh oknum penipu yang menyasar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah.
Sudaryono menegaskan, tak pernah memungut biaya atau memberikan janji kemudahan operasional dapur via pihak ketiga mana pun.
BACA JUGA:
BGN Hapus 80 Sekolah Elite dari Daftar Penerima MBG
Untuk itu, Dia mengimbau seluruh mitra kerja yang jadi korban pemerasan atau penipuan agar tidak ragu membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Kepala BGN menyebut, seluruh prosedur perizinan dan kelayakan dapur program Makan Bergizi Gratis (NBG) berjalan sesuai dengan mekanisme resmi tanpa melibatkan imbalan uang.
“Ada oknum-oknum yang mengatasnamakan saya atau pimpinan siapapun yang memberikan iming-iming akan di bantu SPPG yang belum beroperasi untuk segera beroperasi. Saya pastikan bohong dan itu adalah tindak pidana penipuan,” tegas Mas Dar.
Selain menyoroti masalah pungli, pimpinan BGN mengulas pentingnya penegakan disiplin dan standar operasional prosedur di area dapur MBG demi mencegah insiden fatal seperti keracunan makanan pada penerima manfaat.
Pengetatan jam kerja di berlakukan agar penanggung jawab lapangan selalu memantau jalannya alur produksi pengolahan makanan secara langsung.
“Kami telah mengeluarkan surat edaran jam ASN PPPK Kepala SPPG adalah jam operasional dapur, dari pukul 02.00 hingga 08.00, di tambah dua jam lagi saat penerimaan bahan baku di sore hari,” ungkapnya.
Kedisiplinan di area SPPG mencakup penerapan higienitas ketat. Seperti penggunaan perlengkapan pelindung diri, sarung tangan hingga penutup kepala pada tahap memasak dan pemorsian.
BACA JUGA:
BGN Kembalikan Uang Negara Rp311 Milyar dari SPPG Fiktif
Pihak BGN juga menyiapkan sanksi berat berupa pemberhentian secara tidak hormat bagi penanggung jawab SPPG yang terbukti bolos atau tidak hadir di tempat tugas selama 10 hari berturut-turut.
Kembalikan uang Negara
BGN juga telah mengembalikan uang negara sebesar Rp311 milyar dari sejumlah temuan penerima program MBG dan SPPG fiktif.
Menurutnya, tahun 2026 telah melakukan sejumlah pengurangan sekolah dan siswa penerima manfaat program MBG dan menyelidiki SPPG yang tidak beroperasi.
Berdasarkan hasil temuan, terdapat sebanyak 414 SPPG yang sudah mendapat anggaran, namun belum beroperasi.
“Uangnya sudah kita ambil, kita kembalikan ke kas negara Rp 311 milyar. Jadi ini kita sisir semua. Insyaallah so far so good lah ya, manageable gitu,” kata Mas Dar.
BACA JUGA:
BGN Masih Moratorium, Sudaryono: Pemilik SPPG Harap Sabar
Sudaryono menyebut, selain menemukan SPPG yang belum beroperasi, BGN juga menemukan adanya 6 juta penerima MBG yang terhitung dua kali atau double.
(Bambang Fouristian)



