JAKARTA, FOKUSJabar.id: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono (Mas Dar) mengembalikan uang negara sebesar Rp 311 milyar dari sejumlah temuan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif.
Menurutnya, pada tahun 2026 BGN telah melakukan sejumlah pengurangan sekolah dan siswa penerima manfaat program MBG dan menyelidiki SPPG yang tidak beroperasi.
BACA JUGA:
BGN Masih Moratorium, Sudaryono: Pemilik SPPG Harap Sabar
Berdasarkan hasil temuan, terdapat sebanyak 414 SPPG yang sudah mendapat anggaran, namun belum beroperasi.
“Uangnya sudah kita ambil, kita kembalikan ke kas negara Rp 311 milyar. Jadi ini kita sisir semua. Insyaallah so far so good lah ya, manageable gitu,” kata Mas Dar.
Sudaryono menyebut, selain menemukan SPPG yang belum beroperasi, BGN juga menemukan adanya 6 juta penerima MBG yang terhitung dua kali atau double.
“Jadi ada dobel-dobel itu semua kita sisir, itu ada sekitar 6 jutaan,” ujarnya.
Pihaknya juga memastikan sebanyak 80 sekolah di keluarkan dalam daftar penerima program MBG.
Ia menjelaskan, Lembaga pendidikan yang tidak akan menerima MBG merupakan sejumlah swasta elit atau sekolah orang kaya dan sekolah asrama.
“Kita sudah sisir. Beberapa sekolah swasta yang memang swasta elit, saya kira tidak membutuhkan MBG. Nah itu juga beberapa sudah ada berapa ya, 80-an sekolah gitu se-Indonesia, yang kemudian sekolah swasta khususnya,” ucapnya.
Sudaryono mencontohkan, salah satu sekolah yang tidak akan mendapatkan program MBG seperti Taruna Nusantara dan Kemala Bhayangkari.
Hal tersebut di lakukan karena, sekolah tersebut sudah memiliki program sendiri.
BACA JUGA:
Pemerintah Ogah Terburu-buru Membuka SPPG Baru
BGN juga sudah melakukan pengecekan terhadap sejumlah sekolah swasta yang tidak akan mendapatkan program MBG.
Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, BGN masih melakukan moratorium penerbitan izin SPPG atau dapur MBG baru.
Sudaryono meminta bersabar kepada para pihak yang sudah membangun SPPG.
Dia mengatakan, ada sejumlah mitra SPPG yang sudah di tagih bank karena meminjam modal untuk pembangunan dapur.
“Jadi memang banyak yang sudah bangun dapur, utang ke bank, di kejar-kejar bank. Izinkan kami kasih waktu sedikit lagi untuk kemudian kami bereskan,” tegas Mas Dar.
Sudaryono menyebut, saat ini jumlah SPPG yang sudah beroperasi sebanyak 27.485. Saat ini pihaknya tengah fokus menyisir melakukan penertiban untuk memastikan tata kelolanya baik dan sesuai dengan SOP.
Dia meminta waktu sampai Oktober untuk menyelesaikan permasalahan MBG. Termasuk dengan penertiban SPPG.
“Jadi kami izinkan di September kalau sudah jelas peraturannya, fix dari Kementerian Keuangan dan K/L yang berhubungan ini secara aturan beres semua. Jadi tidak ada lagi aturan yang kita langgar yang itu kemudian membuat masalah di kemudian hari,” ujar Sudaryono.
(Bambang Fouristian)



