BANDUNG, FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), Muhammad Farhan menegaskan pentingnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menegur langsung seorang pegawai yang kedapatan menerima panggilan telpon saat apel, Senin (20/7/2026).
Teguran itu di berikan sebagai bentuk pembinaan sekaligus pengingat agar seluruh ASN mematuhi tata tertib kedinasan.
BACA JUGA:
Pemkot Bandung Tindak Tegas Penebangan 12 Pohon Tanpa Izin di Cijerah
Farhan mengatakan, tindakan ASN tersebut di nilai tidak mencerminkan sikap disiplin karena di lakukan secara terang-terangan ketika apel masih berlangsung.
Karena itu, ia langsung memanggil pegawai yang bersangkutan untuk di berikan pembinaan.
“Ada satu orang yang malah menerima telpon saat apel. Saya tegur jadinya. Terpaksa sekali. Ya harus di carekan (di marahi). Dia juga tidak sembunyi-sembunyi saat menerima telponnya,” kata Farhan.
Menurutnya, pembinaan terhadap ASN yang melanggar aturan merupakan bagian dari tanggung jawab seorang kepala daerah. Karena itu, ia tidak ragu mengambil tindakan tegas apabila menemukan aparatur yang tidak mematuhi disiplin kerja.
Farhan mengungkapkan, usai apel, ASN tersebut di panggil ke ruang kerja untuk di berikan teguran secara langsung. Langkah tersebut di harapkan menjadi pembelajaran. Baik bagi pegawai yang bersangkutan maupun ASN lainnya agar lebih menghormati aturan saat mengikuti kegiatan kedinasan.
“Makanya saya tadi tegur, saya panggil ke dalam. Tadi di setrap. Itu bagian dari pembinaan,” ucapnya.
Wali Kota Bandung menegaskan, sebagai pemimpin ia berkewajiban menjaga disiplin aparatur agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara profesional.
BACA JUGA:
Lepas Stigma Kaku, PPP Jabar Sapa Anak Muda Lewat Nobar dan Pelatihan Wirausaha
“Saya tidak suka melakukan hal seperti itu. Tetapi saya harus melakukannya. Ini bagian dari memberikan tindakan kepada aparat yang tidak disiplin,” ungkapnya.
Farhan berharap, peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk selalu menjaga etika, kedisiplinan, dan profesionalisme, termasuk saat mengikuti apel maupun kegiatan resmi pemerintahan.
“Budaya disiplin harus dimulai dari hal-hal sederhana agar dapat menjadi contoh yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



