spot_imgspot_img
Kamis 2 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satpol PP Kota Bandung Sita 274.427 Batang Rokok Ilegal

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang masih di temukan di sejumlah wilayah.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, upaya tersebut di lakukan untuk menekan potensi kerugian negara akibat hilangnya penerimaan cukai sekaligus mengendalikan peredaran produk yang di nilai berisiko bagi masyarakat.

BACA JUGA:

Libur Sekolah, Satpol PP Kota Bandung Patroli 24 Jam

Selain di jual dengan harga lebih murah, rokok ilegal di ketahui masih beredar melalui berbagai jalur distribusi. Produk tersebut di pasok ke warung serta toko secara langsung maupun melalui jasa ekspedisi dan jasa titipan.

Bambang Sukardi mengatakan, sepanjang tahun 2025 pihaknya bersama Bea Cukai telah melakukan penindakan dan menyita sebanyak 274.427 batang rokok ilegal dari sejumlah kios dan toko di Kota Bandung.

“Penertiban itu sudah jadi program kita di bawah kerja sama antara Bidang PPHD dengan Bea Cukai dan kadang-kadang kita juga kerja sama dengan Provinsi Jawa Barat,” kata Bambang, Kamis (2/7/2026).

Dia menyebut, sasaran operasi tidak hanya menyasar kios. Tetapi juga toko yang telah masuk pemetaan dan target pengawasan bersama Bea Cukai.

Ia menyebut, pemasok rokok ilegal umumnya menggunakan cara distribusi tertutup dan di lakukan secara sembunyi-sembunyi. Sehingga pengawasan terus di perkuat.

“Makanya kita selalu lihat targetnya sesuai dengan sasaran hasil mitigasi kita. Kalau ada temuan kita langsung amankan bersama Bea Cukai,” katanya.

Bambang menjelaskan, setiap rokok ilegal yang di temukan dalam operasi penertiban langsung di amankan sebagai barang bukti dan di proses sesuai ketentuan. Barang tersebut kemudian di musnahkan setelah mendapat persetujuan dari petugas Bea Cukai.

“Rokok ilegal memang tidak boleh di simpan, harus di musnahkan dan itu tercatat sebagai barbuk yang sudah di amankan oleh Bea Cukai,” jelasnya.

BACA JUGA:

Harga Ayam Potong di Pasar Kosambi Kota Bandung Turun Akibat Perang Harga

Bambang memastikan, operasi penertiban rokok ilegal akan terus di lakukan sebagai bagian dari upaya menjaga penerimaan negara dan menekan peredarannya di masyarakat.

“Penertiban akan terus kami lakukan bersama Bea Cukai. Tujuannya bukan hanya mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai. Tetapi juga menekan peredaran rokok ilegal agar tidak semakin meluas di Kota Bandung,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru