BANJAR, FOKUSJabar.id: Ratusan warga Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat menggeruduk kantor Desa Rejasari Rabu (29/4/2026).
Aksi warga menuntut agar kepala desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) memberhentikan Sekertaris Desa Indra Sukandar dan Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Udi Muhrom.
Tuntutan tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya yang sudah di gelar antara Pemerintah Desa, BPD dan Forum Masyarakat Peduli Rejasari (F-MPR) dua pekan kebelakang.
Baca Juga: Dana Revitalisasi Sekolah Jangan Dijadikan Bancakan
Karena tidak ada jawaban dari Kades maupun BPD selama kurun waktu dua pekan warga pun turun ke jalan. Warga meminta kejelasan mengenai tuntutan pemberhentian agar dua perangkat desa di berhentikan.
Warga rela menunggu berjam-jam demi hasil keputusan musyawarah desa luar biasa (Musdeslub) yang di gelar langsung hari ini.
Keputusan untuk menggelar Musdeslub sangat alot pasalnya masyarakat meminta Musdeslub di gelar hari ini juga.
Baca Juga: BPJS Banjar Tegaskan Tak Ada Pembatasan Layanan Lab Prolanis
Ketua F-MPR Risno mengatakan, tak ada kata negosiasi, pemberhentian dua perangkat desa menjadi tuntuan warga. “Kami tidak mau negosisasi. Warga menuntut dua perangkat desa harus berhenti,” ungkapnya.
Kepala Desa (Kades) Rejasari Ahmad Afrizal Rizki di hadapan masyarakat menuturkan, pengambilan keputusan soal tuntutan warga harus di lakukan Musdeslub terlebih dahulu.
“Harus melalui Musdeslub dulu mekanisme seperti itu,” katanya singkat.
(Agus Purwadi)


