spot_img
Selasa 7 Mei 2024
spot_img
More

    Polsek Cikoneng Amankan Miras dari Rumah Warga

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Polsek Cikoneng Polres Ciamis berhasil mengamankan puluhan botol Minuman Keras (Miras) dari rumah seorang warga di Perum Graha Persada, Kecamatan Sindangkasih, Jumat (7/3/2023) malam. 

    Kapolsek Cikoneng, Kompol Ipin Tasripin mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan berbagai jenis Miras saat anggotanya sedang melakukan patroli.

    “Atas laporan Ormas Front Pembela Rosulullah, malam tadi Kami berhasil mengamankan puluhan botol Minuman Keras,” katanya, Sabtu (8/4/2023).

    BACA JUGA: Dadang Sudrajat, Pernyataan Bupati Garut Menyudutkan Honorer

    “Kami bersama masyarakat dan Ormas Front Pembela Rosullulah langsung mengamankan barang haram tersebut,” Ipin menambahkan.

    Menurut Ipin, setelah didata dan dicatat, selanjutnya barang haram tersebut dibawa ke Mapolsek Cikoneng dan dilaporkan ke pimpinan untuk dimusnahkan.

    “Alhamdulillah berkat adanya sinergitas warga, kami bisa mengungkap pedagangan Minuman Keras,” jelasnya.

    BACA JUGA: Bulan Ini, Pemkot Tasikmalaya Rombak Kepala Dinas

    Kapolsek menyebut, barang bukti Minuman Keras yang berhasil disita, 1 dus (12 botol) Bir merk Prost, 1 dus Kawa-kawa dan beberapa dus botol kosong. 

    (Husen Maharaja/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img