GARUT,FOKUSJabar.id: Jelang arus mudik lebaran 1444 hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut Jawa Barat (Jabar) akan memberikan kompensasi kepada 81 kusir delman yang beroperasi di jalan nasional Limbangan -Malangbong.
Ke-81 kusir delman tersebut, 18 orang dari Kecamatan Malangbong dan 63 orang asal Kecamatan Balubur Limbangan.
BACA JUGA:
Wali Kota Bandung Optimistis Capai Target Imunisasi Polio
Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, tahun 2023 merupakan yang ke-9 memberikan kompensasi kepada kusir delman.
Kompensasi tersebut berupa uang Rp575 ribu sebagai pengganti tidak beroperasi selama 7 hari di sekitar jalan nasional.
“Pemberian kompensasi ini yang ke-9 kalinya,” kata Bupati Garut.
Rudy Gunawan meminta pengertian Kusir Delman untuk tidak beroperasi selama arus mudik dan balik. Hal itu untuk kepentingan bersama dalam mengurangi kemacetan.
Bupati Garut menegaskan, larangan tersebut hanya berlaku di jalur Limbangan – Malangbong.
BACA JUGA:
Ini Larangan saat Mandi di Mata Air Cibarani
Sementara untuk jalur provinsi (Kecamatan Kadungora-Leles) masih dapat memanfaatkan jalan alternatif ke desa-desa yang bisa digunakan oleh masyarakat. Dengan begitu, delman masih bisa beroperasi.
Namun Delman tetap dilarang untuk melintas di jalan provinsi.
(Frima Rizqy Pertama/Bambang Fouristian)