spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Identitas Penduduk di Banjar Harus Beralih ke Digital

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Wakil Wali Kota Banjar, Jawa Barat Nana Suryana mengajak masyarakat membuat identitas kependudukan digital atau IKD. Hal ini untuk menyesuaikan dan mempermudah pelayanan yang diberikan pemerintah di era yang serba digital.

    “Sekarang itu eranya digitalisasi, semua serba digital termasuk identitas kependudukan jadi supaya mudah dan cepat,” kata Nana saat mengjadiri gebyar IKD di Taman Kota Lapang Bhakti Kota Banjar.

    BACA JUGA: Revitalisasi Jaringan Pipa Perumda Tirta Anom Harus Segera Terealisasi

    Ia menyebutkan sangat mengaprsiasi langkah yang dilakukan Disdukcapil Kota Banjar.

    Dengan langkah ini secara tidak langsung Disdukcapil membantu pemerintah dalam memaksimalkan pelayanan terhadap publik.

    “Semoga dengan ini pelayanan berbasis digital in bisa berjalan denangan maksimal,” kata Nana.

    Orang nomor dua di Kota Banjar ini pun berharap masyarakat bisa segera beralih ke Identitas Kependudukan Digital.

    BACA JUGA:

    Nana Suryana-Dadang Kalyubi Pasangan Pilkada Banjar 2024?

    Karena IKD ini sangat simpel serta mudah untuk dibawa kemana-mana. “Lengkapi identitas penduduk dengan simpel dan cepat. Ayo beralih ke identitas digital,” imbuhnya.

    Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar, Heri Sapari mengatakan kemajuan teknologi informasi ini semata-mata untuk memudahkan masyarakat mengakses data kependudukan.

    Ia menyebutkan layanan kependudukan digital ini merupakan tindak lanjut dari peraturan menteri dalam negeri atau Permendagri nomor 72 tahun 2022.

    “Dengan KTP digital ini layanan administrasi kependudukan jadi semakin dekat dan langsung diminati masyarakat,” katanya.

    Adapun cara untuk memiliki KTP digital ini pertama masyarakat harus menginstal aplikasi identitas kependudukan digital terlebih dahulu ke PlayStore yang ada di smartphone android.

    Setelah melakukan hal tersebut kemudian masyarakat datang ke kantor disdukcapil untuk mendaftar diri ke petugas dengan scan dan barcode serta verifikasi, identitas kependudukan digital pun langsung aktif dan bisa digunakan.

    “Dalam layanan ini akses yang bisa ditempuh dalam aplikasi itu diantaranya KTP, kartu keluarga (KK), kartu BPJS, NPWP dan identitas lainnya yang menyangkut identitas kependudukan,” kata Heri.

    (Budiana Martin/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img