spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Ridwan Kamil Tuntut Bapenda Jabar Optimalkan Pendapatan Daerah Melalui Pemanfaatan Digitalisasi

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil instruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar untuk menggenjot kembali penghasilan daerah dengan pemanfaatan digitalisasi. 

    Ridwan Kamil mengatakan, penggunaan pajak untuk pendapatan daerah harus terus dimaksimalkan pasalnya, dari pendapatan tersebut adalah untuk pembangunan fasilitas publik hingga untuk kegiatan sosial dan kegiatan kesehatan. 

    “Dari uang pajak, hanya jabar yang ngasih dana desa. Rp 700 miliar ke desa tiap tahun. Rp 3,5 triliun (lima tahun) yang dimanfaatkan membuat desa digital, melatih orang memanfaatkan smart device,” kata Ridwan Kamil, dalam acara  Forum Bapenda bertajuk ‘Smart Tax for Smart People’ di Kota Bandung. Selasa (28/2/2023).

    BACA JUGA: Ridwan Kamil Puji Kinerja Kajati Jabar Asep Mulyana

    Diketahui, realisasi pendapatan tahun 2022 melebihi target hingga 104 persen, yakni Rp 32,7 triliun. Kontribusi terbesar masih dari pajak kendaraan bermotor, BBNKB, PBBKB, ditambah pajak air dan pajak rokok yang mengalami kenaikan.

    Wajib pajak yang memanfaatkan layanan digital pun meningkat. Salah satu indikatornya, transaksi SAMBARA atau samsat on line mencapai 741 ribu transaksi dengan volume penerimaan sebesar Rp 685 Miliar.

    Dia meminta kepada Bapenda Jabar agar tersebut bekerja keras untuk memaksimalkan pendapatan daerah melalui pajak, kemudian dia juga meminta bahwa hasil pajak menjadikan provinsi Jabar menjadi terbaik.

    “Semua saya spending (hasil pajak) dengan smart. Kita sudah lewati pandemi, disrupsi, sekarang kita kerja. Saya kira itu semangat dari saya. Selamat memaksimalkan kinerja,” ia melanjutkan.

    Kemudian dia meminta layanan digital terus digalakkan untuk memudahkan wajib pajak. Di sisi lain, ia meminta tren positif pendapatan bisa terus dipertahankan hingga bisa melebihi target.

    “Kalau target sudah ditentukan tapi kami selalu push Bapenda jangan sesuai atau sama dengan APBD yang diketok palu, karena ekonomi lagi bagus maka pendapatan harusnya naik saya dorong pendapatan melebihi dari yang sudah disepakati secara politis,” ucap dia.

    Sementara itu, Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengaku siap dengan instruksi Ridwan Kamil mengenai kenaikan pendapatan hingga mempermudah pelayanan bagi wajib pajak. Dalam forum Bapenda Jabar pun akan dibahas mengenai strategi mengenai hal tersebut.

    “Smart tax for smart people ini ini upaya memberikan sebuah layanan ya customer statisfaction (kepuasan konsumen) ini paling utama,” ucap dia.

    Program relaksasi pajak dan kebijakan yang meringankan tetap akan dihadirkan pada tahun ini. Namun, kemungkinan besar ada pula sisi punishment, seperti penghapusan nomor kendaraan. undang-undang nomer 22 tahun 2009 pasal 74 tentang penghapusan data registrasi kendaraan bermotor bagi penunggak pajak dua tahun setelah masa berlaku STNK

    Hal lainnya adalah mencari solusi agar pendapatan melebihi target yakni memperkuat sisi intensifikasi dan ekstensifikasi. Semua digali dalam forum Bapenda tersebut.

    “Mobil listrik ini di Jabar baru ada kurang lebih sekitar 3000-an lah ya Nah memang targetnya di tahun 2030 itu 30% pengguna di jalan raya itu sudah menggunakan mobil listrik berarti kan terkena dampak kita, Nah makanya kita mencoba ekstensifikasi ya ini momentum juga di forum opd ini ya masukkan-masukannya,” ucap dia.

    BACA JUGA: Kejar Target Pajak, Bapenda Jabar Luncurkan Samsat Kawin

    Penguatan pun dilakukan di sektor lain seperti PKB, BBNKB I dan II, pajak bahan bakar, pajak rokok, pajak air permukaan. 

    Ia mencontohkan, pajak rokok yang mencapai Rp 3,7 triliun pada tahun 2022 ditargetkan meningkat hingga Rp 4 triliun pada tahun ini. Dedi juga optimistis bahwa pajak bahan bakar kendaraan akan meningkat pada saat nanti arus mudik karena Jawa Barat menjadi salah satu wilayah tujuan dan perlintasan. 

    Kemudian juga pajak air permukaan lagi gencar-gencarnya untuk peningkatan target. Tahun kemarin tentukan target Rp 76 miliar, menjadi Rp 95 miliar. Saat ini tentukan di tahun 2023 150 miliar. 

    “Ini memang perlu kerja keras perlu kerja kolaborasi dengan industri dengan lain sebagainya ya kita berikan arahan edukasi. Jadi, soal instruksi Pak Gubernur soal peningkatan pajak, kami siap melaksanakan,” kata dia.

    Berita Terbaru

    spot_img