spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Ridwan Kamil Puji Kinerja Kajati Jabar Asep Mulyana

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja Asep N Mulyana selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar. Menurutnya, Asep merupakan salah satu sosok yang mempopulerkan prinsip keadilan restoratif atau restorative justice di Indonesia.

    “Kalau ingat Pak Asep, saya selalu ingat restorative justice. Ia turut memopulerkan saat menjadi Kajati Jabar,” kata Ridwan Kamil memberikan sambutan pada Pengantar Tugas Asep Mulyana dalam Jabatan Baru sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Senin (27/2/2023).

    Ia menuturkan, beberapa kasus hukum di Jabar bisa diselesaikan dengan restorative justice. Dengan begitu, sumber daya negara bisa lebih fokus ke hal yang fundamental.

    BACA JUGA: Ridwan Kamil: Siswa Harus Terlindungi

    “Di Jabar, ada kasus-kasus yang karena terdesak ekonomi diselesaikan dengan sila keempat musyawarah mufakat, sehingga resources negara bisa fokus ke hal-hal yang fundamental,” ucapnya.

    Restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara pidana dengan mekanisme dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, dan pihak lain yang terkait. Tujuannya, menciptakan kesepakatan penyelesaian perkara pidana yang adil bagi pihak terlibat dengan mengedepankan pemulihan kembali keadaan semula dan hubungan baik dalam masyarakat.

    Selain itu, Ridwan Kamil , Asep bersama jajarannya juga berkontribusi menurunkan tingkat kriminalitas di Jabar. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada 2021, Jabar menduduki posisi kesembilan di Indonesia yang mana tingkat kriminalitasnya sekitar 7.502 kasus. Padahal, jumlah penduduk Jabar hampir mencapai 50 juta jiwa.

    “Di Provinsi lain yang penduduk lebih sedikit, tapi kejahatan 30 ribu lebih setahun. Artinya, Jabar provinsi gemah ripah repeh rapih. Ini berkat kinerja salah satunya dari Kejaksaan,” kata dia.

    Asep Mulyana kini telah menduduki jabatan baru sebagai Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham. Sebelumnya, ia menjabat Kajati Jabar sejak April 2021.

    “Saya doakan semoga berkah dalam penugasan barunya di manapun berada,” ucapnya. 

    Berita Terbaru

    spot_img