JAKARTA, FOKUSJabar.id: Pemerintah memperpanjang penyaluran bantuan beras untuk periode Oktober, November dan Desember 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli sekaligus memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang masuk kelompok penerima.
Keputusan tersebut di sampaikan pemerintah pada Selasa, 8 September 2026, setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, sehari sebelumnya.
BACA JUGA:
AHY Tegaskan Komitmen Demokrat Kawal Pemerintahan Prabowo
Sekitar 33,2 juta keluarga yang berada dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 menjadi sasaran bantuan lanjutan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, keberlanjutan program tersebut juga berkaitan dengan langkah antisipasi pemerintah terhadap potensi El Nino.
Kondisi cuaca tersebut menjadi salah satu faktor yang di perhitungkan karena dapat memengaruhi produksi, pasokan hingga harga pangan dalam beberapa bulan mendatang.
Airlangga menjelaskan, bantuan pangan yang di berikan sampai September telah memiliki alokasi 30 kilogram. Arahan Presiden kemudian memperpanjang program untuk tiga bulan berikutnya.
“Termasuk bantuan beras yang sampai dengan bulan September itu 30 kg dan arahan Bapak Presiden itu untuk di lanjutkan di bulan Oktober, November dan Desember,” jelas Airlangga.
Untuk periode Oktober hingga Desember, besaran bantuan secara keseluruhan tetap mencapai 30 kilogram beras bagi setiap keluarga penerima manfaat.
Artinya, jika menggunakan skema bulanan, masing-masing keluarga memperoleh 10 kilogram beras setiap bulan selama tiga bulan. Namun, pola distribusi dapat berubah sesuai mekanisme teknis yang nantinya di tetapkan.
Sebelumnya, bantuan pangan tahap kedua untuk periode Juli, Agustus dan September juga di salurkan dengan skema rapel.
Dalam mekanisme tersebut, penerima memperoleh total 30 kilogram beras sekaligus, bukan menerima 10 kilogram secara terpisah setiap bulan.
Pola serupa masih menjadi salah satu opsi untuk penyaluran bantuan pada kuartal IV.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp17 triliun untuk pelaksanaan bantuan beras selama tiga bulan terakhir 2026.
Dana tersebut di tujukan untuk mendukung penyaluran kepada sekitar 33,2 juta keluarga penerima yang termasuk kelompok desil 1 sampai desil 4.
“Anggarannya sekitar Rp17 triliun (untuk bantuan beras selama tiga bulan),” kata Airlangga.
BACA JUGA:
AHY Bicara Soal Kekuasaan, Golkar Baca Sinyal Menuju Pilpres 2029
Soal cara penyaluran, pemerintah masih menyerahkan pembahasan teknis kepada Perum Bulog sebagai pelaksana.
Airlangga mengatakan, total bantuan dalam satu kuartal tetap 30 kilogram, meskipun bentuk paket dan waktu distribusinya masih dapat di sesuaikan.
“Ya jumlahnya tetap per kuartal 30 kilogram dan biasanya paketnya 10 (kilogram). Tetapi kemarin dari Menko Pangan (Zulkifli Hasan) mengusulkan supaya paketnya di jadikan satu di 30 kilogram. Nanti itu tentu teknisnya dari Bulog. Jadi bisa juga di sekaliguskan (penyalurannya),” ujar Menko Airlangga.
Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani menyebut kesiapan perusahaan mencakup persediaan beras pemerintah, jaringan gudang, serta sumber daya operasional yang berada di berbagai daerah.
“Arahan Presiden menunjukkan keberpihakan dan perhatian yang sangat besar kepada masyarakat yang membutuhkan. Dari sisi stok, Bulog sangat siap untuk kembali menyalurkan bantuan pangan beras alokasi Oktober hingga Desember,” kata Ahmad.
Bulog menyebut, stok beras pemerintah yang tersedia telah berada di atas 4 juta ton. Persediaan tersebut di dukung jaringan pergudangan di berbagai wilayah serta pengalaman Bulog dalam menjalankan penugasan distribusi pangan nasional.
Kesiapan stok menjadi salah satu faktor penting agar bantuan pangan untuk tiga bulan terakhir 2026 dapat di salurkan sesuai penugasan.
Selain memperpanjang bantuan pangan, pemerintah juga mengambil langkah untuk menjaga ketersediaan beras di pasar.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menambah alokasi beras untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 1 juta ton hingga akhir 2026.
Kebijakan ini di tujukan untuk menjaga akses masyarakat terhadap beras dengan harga terjangkau sekaligus mengantisipasi kemungkinan tekanan pasokan pada periode paceklik.
Sebelum penambahan tersebut, alokasi SPHP beras 2026 tercatat sebanyak 828 ribu ton. Hingga Senin, 7 September 2026, realisasinya telah mencapai sekitar 758 ribu ton atau 91,55 persen.
Pemerintah menilai tambahan alokasi di perlukan agar distribusi beras dengan harga terjangkau tidak terhenti hingga penghujung tahun.
BACA JUGA:
Abu Vulkanik Masih Terlihat di Sejumlah Wilayah Depok
“Namun tidak boleh ada kekosongan salur beras dengan harga terjangkau untuk masyarakat sampai akhir 2026,” ujar Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.
Kebijakan memperpanjang bantuan beras hingga Desember sekaligus memperkuat program SPHP menjadi bagian dari strategi pemerintah menghadapi potensi gangguan terhadap kondisi pangan.
Ancaman El Nino menjadi salah satu faktor yang di perhitungkan karena kondisi kekeringan dapat berpengaruh terhadap produksi pertanian.
Dengan bantuan pangan, pemerintah memberikan dukungan langsung kepada kelompok masyarakat sasaran. Sementara program SPHP di arahkan untuk menjaga pasokan beras di pasar.
Dengan demikian, masyarakat yang masuk dalam sekitar 33,2 juta keluarga sasaran masih akan memperoleh bantuan pangan beras pada Oktober, November, dan Desember 2026.
Setiap keluarga mendapat alokasi total 30 kilogram selama tiga bulan. Sedangkan bentuk serta waktu pembagiannya akan mengikuti mekanisme yang di tetapkan Bulog.
Pemerintah dan Bulog juga terus memastikan ketersediaan stok agar program bantuan dapat berjalan sampai akhir tahun.
Perpanjangan program ini juga menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mempersiapkan bantuan untuk masyarakat penerima. Tetapi sekaligus menjaga keseimbangan pasokan beras secara nasional.
Dengan anggaran sekitar Rp17 triliun, tambahan alokasi SPHP 1 juta ton, serta stok beras pemerintah yang di sebut telah melampaui 4 juta ton, pelaksanaan bantuan hingga Desember 2026 akan menjadi bagian dari langkah pemerintah menghadapi potensi tekanan pangan pada akhir tahun.
(Jingga Sonjaya/berbagai sumber)



