spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    DPRD Kota Bandung Setujui Tiga Raperda

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang ke IV Tahun 2022-2023 di DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi Rabu (18/1/2023).

    Disetujuinya ketiga Raperda tersebut ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama atas 3 buah Raperda oleh Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan DPRD Kota Bandung

    Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap dengan telah disepakatinya ketiga Raperda tersebut terutama penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bandung Infra Investama dapat memperlancar bisnis plan perusahaan tersebut.

    Baca Juga: Polisi Ringkus 5 Pemuda Plonco di SMAN 6 Jakarta

    “Akhirnya kita bersama DPRD Kota Bandung kita menyelesaikan tiga buah Raperda , lingkungan hidup, pengelolaan keuangan dan penyertaan modal untuk PT. BII. Kami mengucapkan terima kasih. Mudah-mudahan memperlancar bisnis plan PT.BII,”kata Yana. 

    Ketiga Raperda tersebut yakni :

    1. Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    2. Raperda Kota Bandung tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

    3. Raperda Kota Bandung tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama berupa Tanah.

    (Yusuf Mugni/Erwin)

    Berita Terbaru

    spot_img