spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    Viral Ibu Butuh Ganja Medis untuk Anaknya, MK Berikan Respon!

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Aksi seorang ibu yang membawa poster bertuliskan “Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis” dalam Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (26/6/2022) ramai menjadi perbincangan.

    Isu legalisasi ganja demi kebutuhan medis sendiri semakin hangat diperbincangkan di kalangan publik belakangan ini.

    Merespons hal tersebut, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, buka suara atas gugatan terhadap Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait legalisasi untuk kebutuhan medis.

    Dia menilai, sidang perkara legalitas ganja membutuhkan waktu yang cukup panjang karena melibatkan banyak pihak. Banyak ahli yang harus dihadirkan demi mencapai keputusan yang bulat.

    “Sidang perkara ini cukup panjang karena dihadirkan banyak ahli dari pihak yang berperkara,” kata Fajar, Senin (27/6/2022).

    Fajar juga mengatakan, status dari perkara itu sedang dalam pembahasan internal hakim di MK.

    BACA JUGA: Ini Alasan Kuat Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings Se-Jakarta

    “Saat ini posisinya sedang dalam pembahasan internal oleh hakim konstitusi,” kata dia, seperti Dilansir IDN.

    Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membuka kemungkinan pihaknya bakal melakukan kajian ganja untuk keperluan medis di Indonesia.

    Kajian ini bertujuan untuk mencari tahu optimasi ganja di dunia kesehatan.

    Pernyataan itu disampaikan Dasco, setelah melihat manfaat ganja medis di beberapa negara. Namun di Indonesia, manfaatnya sepenuhnya ilegal, menurut aturan perundang-undangan.

    “Menurut penelitian di beberapa negara, ganja itu memang bisa dipakai untuk pengobatan atau medis. Namun di Indonesia, undang-undang belum memungkinkan, sehingga nanti kami akan coba buat kajiannya,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2022).

    Dasco menuturkan, pihaknya bakal membuka pembahasan ganja untuk kebutuhan medis sesuai kaidah keilmuan yang berlaku. Menurutnya, sejauh ini di Indonesia belum ada literatur dan pengujian yang bisa digunakan untuk melihat kebenarannya untuk keperluan medis.

    “Apakah itu dimungkinkan (ganja) sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan, karena di Indonesia kajiannya atau penelitiannya belum ada,” kata dia.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img