spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Raperda RPPLH Tidak Hanya Urusi Sampah

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH),Pansus VI DPRD Jabar mendatangani Dirjen Planologi Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

    Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat Heri Dermawan mengatakan, banyak poin-poin penting yang menjadi bahan pembahasan, seperti penegakan hukum serta penyesuaian data.

    BACA JUGA: 5 Raperda Ini Masuk Propemperda Semester Pertama Tahun 2022

    “Setelah kami berkonsultasi, banyak masukan yang bisa kita bahas lebih dalam bersama para pakar dan mitra kerja,” kata Heri di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

    Meski banyak masukan yang perlu dibahas bersama para pakar dan mitra kerja, pihaknya menekankan terkait kerja sama dan penegakan hukum.

    “Raperda RPPLH yang akan kami buat ini sudah bagus, namun ada beberapa masukan terkait kerja sama dengan provinsi lain, penegakan hukum, dan juga sinkronisasi data serta informasi yang selalu update,” kata dia.

    Saat ini, kata dia, banyak orang berpikiran bahwa masalah dalam lingkungan hidup itu mengenai soal sampah. Padahal banyak aspek yang menyebabkan masalah muncul, seperti faktor lain yang bisa mengganggu lingkungan.

    BACA JUGA: DLHK Kota Bandung Imbau Wisatawan Tidak Buang Sampah Sembarangan

    Dia berharap Raperda ini bisa menjadi pedoman bagi pihak eksekutif, legislatif, maupun masyarakat umum dalam pengelolaan lingkungan hidup nanti.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img