spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    3 Pelaku Jambret Anting Bocah di Lombok Ditangkap Polisi

    MATARAM,FOKUSJabar.id: Ketiga pelaku yang merupakan Pasangan suami istri (Pasutri) bersama seorang rekan pria mereka ditangkap polisi usai menjambret anting seorang anak berusia 8 tahun di pinggir jalan wilayah Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian, Kombes Polisi Mataram Hari Brata mengatakan, ketiga pelaku sudah ditangkap Selasa (7/12/21).

    Ketiga Pelaku terduga penjambret anting yang berasal dari Kota Mataram ini masing-masing berinisial MAF, 44, dan istrinya TR, 40, dan rekannya SM, 42, melansir jpnn.

    Ketiganya ditangkap tim gabungan Polda NTB, Polres Lombok Barat, dan Polsek Gerung, Senin (6/12). Mereka bertiga ditangkap di rumah mereka tanpa perlawanan.

    BACA JUGA: Satu Unit Mobil Terguling di Jalan Lombok Bandung

    Adapun Barang bukti berupa kendaraan milik pelaku yang digunakan saat beraksi beserta anting korban telah diamankan. “Dari pemeriksaan, mereka mengakui perbuatanya,” ujar dia.

    Modus aksi mereka dilakukan dengan cara bujuk rayu. Namun ketika aksi mereka di pinggir jalan itu dilihat saksi, mereka bergegas dengan menarik anting sebelah kiri korban dan kabur.

    “Aksi mereka itu mengakibatkan daun telinga korban mengalami robek,” ucapnya

    BACA JUGA: Wakil Bupati Pangandaran Dipanggil KPK

    (Nendy)

    Berita Terbaru

    spot_img