spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Pemerintah Berhasil kumpulkan Rp30 T dari Skandal BLBI

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), berhasil mengumpulkan piutang sebesar Rp 30 trilyun dari olbigor/debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

    Kepala Subdirektorat Piutang Negara II Sumarsono mengatakan, belum semua piutang BLBI sudah masuk ke pengurusan PUPN.

    “Di kami piutang BLBI ada Rp 30 trilyun. Yang ada ini akan diurus PUPN dan itu akan kita selesaikan sambil menunggu piutang lainnya,” kata Sumarsono, Jumat (12/11/2021).

    BACA JUGA: Duh! UMP 2022 Diperkirakan Hanya Naik 1%

    Sumarsono mengatakan, sisa utang obligor/debitur lainnya belum masuk ke PUPN karena masih banyak yang dalam proses pemanggilan oleh Satgas dan negosiasi terkait penyelesaian utang.

    blbi
    Penyitaan aset jaminan PT Timor Putera Nasional (TPN). (web)

    “Jadi penyitaan itu merupakan rangkaian proses yang dilakukan PUPN sesudah dilakukan proses sebelumnya (surat paksa) dan debitur tidak mau melunasi utangnya maka terhadap aset-aset yang menjadi pelunasan debitur dilakukan penyitaan yang tujuannya adalah recovery dengan dilelang,” kata dia.

    Dia menyebut, hasil dari aset yang dilelang akan dijadikan pengurang atas total utang obligor/debitur.

    “Kalau laku itu akan mengurangi jumlah utang dari debitur yang bersangkutan,” katanya.

    BACA JUGA: Tommy Soeharto Ngutang Rp 2,6 T, Satgas BLBI Sita Aset!

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img