Rabu 11 Desember 2024

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 20 September

JAKARTA,FOKUSjabar.id: Pemerintah resmi memperpanjang PPKM di luar Jawa Bali dari 7-20 September.

Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021).

BACA JUGA: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Hingga 13 September 2021

“Luar Jawa Bali ini dilakukan perpanjangan PPKM yaitu pada kota/kabupaten luar Jawa Bali yaitu level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota, yang sebelumnya di 34 kabupaten/kota,” kata  Airlangga.

Airlangga mengatakan jumlah provinsi yang PPKM level 4 juga terjadi penurunan dari 4 provinsi menjadi 2 provinsi, yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

“Nah pemerintah memutuskan untuk perpanjangan 7-20 ini di Aceh di tiga kota, yaitu Banda Aceh, Aceh Tamiang, Aceh Besar, Jambi di Kota Jambi, di Kalsel di Kota Banjar Baru, Banjarmasin, Kota Baru, kemudian di Kalteng di Kota Palangkaraya, Kaltim di Kota Balikpapan, Kutai Kertanegara, Mahakam Hulu, Kalimantan Utara di Kota Tarakan, Babel di Bangka, Sulsel di Makassar, kemudian juga Sulteng di Palu dan Poso, Sumbar di Kota Padang, (Sumut) Medan, Sibolga dan Mandailing Natal, NTT di Kupang, Bolaang Mongondow dan Manokwari,” kata dia, seperti Detik.

BACA JUGA: Data Bansos Terus Bermasalah, Komisi XI Cecar BPK-BPKP

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img