spot_img
Kamis 28 Maret 2024
spot_img
More

    Kenakalan Anak dan Remaja di Era Digital, Jadi Sorotan Ulama

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya, menggelar kegiatan workshop penanggulangan kenakalan anak dan remaja di era digital di Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (25/8/2021).

    Kegiatan yang dibuka secara virtual oleh Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin itu menghadirkan tiga pemateri Yakni Ketua MUI Kabupaten Tasikmalaya, KH. Ii Abdul Basith Wahab, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto dan perwakilan Polres Tasikmalaya.

    Ketua pelaksana workshop, Manap M Yazid mengatakan, era digital menyajikan sesuatu yang serba instan, cepat dan mendorong persaingan lebih terbuka.

    Dia menyebut, Digitalisasi di segala aspek kehidupan telah membawa dampak positif juga sekaligus dampak negatif yang lebih jahat dari virus Corona.

    BACA JUGA: Serapan Anggaran Pembangunan Fisik di Kabupaten Tasikmalaya Baru 15 Persen

    “Saat ini, kita menyaksikan tidak sedikit kyai yang memanfaatkan secara positif kemajuan teknologi digital. Banyak pesantren yang sudah melaksanakan pengajian secara virtual seperti zoom meeting. Tetapi di balik itu, tidak jarang masyarakat terutama generasi muda dan anak-anak yang terinfeksi konten berbau radikalisme, hoaks dan pornografi,” kata Manap.

    Menyadari betapa besarnya ancaman di era digital sebagai bias dari penggunaan media sosial, lanjut dia, MUI Kabupaten Tasikmalaya sebagai lembaga yang diberi amanah untuk menjaga dan mewujudkan kemaslahatan umat, memandang perlu adanya ikhtiar bagi kemaslahatan umat.

    “Tujuan workshop ini yang pertama adalah memberikan pengetahuan kepada pengurus MUI di tingkat desa dan kecamatan, terhadap dampak negatif digital bagi perkembangan anak dan remaja,” kata dia.

    Dia juga mengatakan, masyarakat harus memahami panduan hidup di era digital, baik berdasarkan norma agama, norma sosial maupun norma hukum.

    “Dan ketiga adalah, membangun kesadaran kolektif seluruh komponen masyarakat untuk melindungi dan melawan konten-konten negatif media sosial,” katanya.

    Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengatakan, persoalan dampak dari digital ini sudah begitu nyata dan kini menjadi ‘PR’ semua pihak .

    “Kita maklumi hari ini adalah era 4.0. Banyak orang mengatakan bahwa telah terjadi perpindahan dari alam tradisional ke alam digital. Maka, sangat tepat hari ini ada workshop yang dapat menghadrikan solusi-solusi atas dampak negatif dari adanya digital ini,” kata Cecep.

    Cecep menyebutkan, semua tahu bahwa dengan digitalalisasi semua menjadi serba cepat, mudah dan relatif lebih murah untuk orang-orang tertentu. Tetapi ada dampak yang sangat besar apabila saringannya tidak dibuat.

    “Pemerintah tentu diamanahi oleh undang-undang untuk mengelola segala bentuk perkembangan baik di alam nyata maupun di jagat maya. Berkaitan dengan saringan itu tentu pemerintah tidak bisa sendiri, kami harus bekerja dengan semua pihak terutama para ulama, KPAID, dan kopolisian serta pihak-pihak lainnya,” kata dia.

    Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto menyebutkan, kegiatan workshop yang diselenggarakan MUI ini sangat positif.

    “Kami KPAID mengapresiasi dan menyambut positif karena MUI telah merespon dinamika media sosial dengan dampaknya, secara cepat,” kata Ato.

    “Persoalan anak ini harus dituntaskan bersama, mudah-mudahan ditindaklanjuti dalam program kerja yang riil setelah workshop ini,” ujarnya.

    Karena, tegas dia, selama ini dalam penanganan kasus anak dan remaja, KPAID selalu berkoordinasi dengan tokoh agama setempat, ajengan dan MUI kecamatan dan desa.

    “Mari kita bersama-sama dan satukan visi, misi untuk menuntaskan persoalan kenakalan anak dan remaja di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Ato.

    (Farhan/Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img