spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    Geram Dibohongi Panitia Penyelenggara Jalan Santai, Warga Banjar Ini Lapor Polisi

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Dalam memperingati Hari Anti Korupsi se-dunia tahun 2019 lalu, menjadi sebuah moment kebahagiaan bagi Didi Rosidi (58), warga Desa Balokang, Kecamatan/Kota Banjar, Jawa Barat (Jabar).

    Bagaimana tidak, saat itu, Minggu (15/12/2019) dirinya menangkan undian kupon Jalan Santai yang digagas Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB) berupa satu unit sepeda motor bertempat di Taman Kota Lapang Bhakti.

    Namun seiring berjalannya waktu, kebahagiaan Didi sirna lantaran sepeda motor Beat berwarna hitam yang didapatkannya ternyata barang bekas tanpa surat kendaraan yang lengkap. Kesal merasa dibohongi, dirinya melaporkannya ke Polres Banjar.

    panitia fokusjabar.id
    STNK

    BACA JUGA: 2 Pelaku Pengancam Anggota TNI Rajadesa Ciamis Ditangkap

    “Motor ini bekas dan memiliki tunggakan kredit. STNK-nya  atas nama istri panitia jalan santai,” kata Didi di Banjar, Kamis (10/6/2021).

    Didi mengatakan, saat itu Dia diminta uang sebesar Rp2 juta untuk pembayaran pajak hadiah yang dibebankan kepada pemenang.

    “Bukti kwitansinya ada. Saat diberikan, STNK-nya atas nama istri dari salah satu panitia Event Organizer (EO),” kata dia.

    “Dia juga mengatakan, untuk BPKB-nya akan diberikan seminggu kemudian. Namun hingga kini tak kunjung datang,” kata Didi menambahkan. 

    panitia fokusjabar.id
    (Foto Budiana)

    Karena geram, Didi melaporkan  kejadian tersebut ke Polres Banjar. Dia menuding bahwa pihak panitia tidak bertanggung jawab.

    “Selama ini saya terus bersabar. Meski begitu saya tetap meminta hak agar tidak didatangi pihak leasing. Terlebih saat ada razia kendaraan suka cemas karena kelengkapan surat motornya belum komplit,” ungkap Dia.

    Sementara pihak terkait berinisial AS yang merupakan salah satu panitia jalan santai membenarkannya. Namun Dia membantah jika dianggap akan menipu dan tidak bertanggung jawab.

    Kegiatan tersebut murni acara FRDB, bukan kegiatan pribadi. Pihak panitia sama sekali tidak mengambil keuntungan.

    “Jujur, Kami sama sekali tidak mengambil keuntungan,” katanya. 

    AS juga membenarkan bahwa kendaraan tersebut merupakan motor bekas, namun bukan barang curian (ilegal). Hanya saja terdapat masalah dalam administrasi.

    “Memang harus baru? Kan engga juga. Sebetulnya kegiatan ini keluar dari estimasi anggaran, makanya seperti itu. Pihak sponsor yang katanya akan membantu kegiatan jalan santai tidak merealisasikan hingga sekarang. Jadi seperti ini,” kilah AS.

    AS mengaku siap menyelesaikan persoalan tersebut.

    “Pasti kami selesaikan karena sejak awal juga tidak ada niat lari dari tanggungjawab. Kami hanya minta waktu untuk menyelesaikannya karena masih terdampak pandemi Covid-19 sehingga tidak bisa menggelar kegiatan lainnya di Kota Banjar,” tutup Dia.

    (Budiana Martin/Bambang)

    Berita Terbaru

    spot_img