spot_img
Rabu 17 April 2024
spot_img
More

    2 Pelaku Pengancam Anggota TNI Rajadesa Ciamis Ditangkap

    CIAMIS,FOKUSJabar.Id: Tim gabungan Koramil 1311/ Rajadesa dan Polsek Rajadesa Ciamis tangkap dua pelaku yang melakukan pengancaman terhadap Anggota TNI Kodim 0613 Ciamis. Rabu (9/6/2021). 

    Komandan Kodim 0613 Ciamis Letkol. Czi Dadan Ramdani mengatakan, penangkapan kedua pelaku yaitu Sarna dan Dayat Hidayat alias Cehil, dilakukan setelah istri Peltu Asep Suryadi yang merupakan korban, bahwa ada dua orang yang datang ke kediamnya dengan membawa sabit. 

    “Istri anggota melaporkan ada pelaku yang datang kerumahnya sambil membawa sabit menanyakan keberadaan angggota kami itu,” katanya.

    Dadan menuturkan, mendapat laporan dari istri seorang anggota Koramil 1311 Rajadesa tersebut selanjutnya petugas piket dan Babinsa Tanjungsari serta anggota Polsek setempat menindaklanjuti laporan.

    BACA JUGA: PWI Ciamis Minta Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari Kades Karangkamulyan

    “Kedua tersangka ditangkap dirumahnya masing-masing dan prosesnya kini sudah ditangani Polres Ciamis, ” kata dia.

    Dadan mengatakan, adapun permasalahan yang menyebabkan kedua tersangka mendatangi rumah Peltu Asep Suryadi karena ada selisih paham antara kedua pelaku dan korabn

    “Awalnya anggota kami  mencari keberadaan seorang tersangka (Sarna) kerumah temanya bernama Dayat Hidayat alias Cehil hanya untuk bertanya sesuatu tapi tersangka (Sarna) sedang tidur dan anggota pun berangkat dinas, ” kata dia.

    Dadan melanjutkan, setelah mengetahui tersangka Sarna sedang tidur dirumah Dayat Hidayat alias  Cehil anggota tersebut langsung berdinas di Makoramil 1311/Rajadesa.

    “Pada sore harinya kedua pelaku datang kerumah anggota sambil membawa sabit padi yang bergerigi diacung-acungkan depan istri anggota sambil berteriak menanyakan anggota kami itu,” kata dia

    (Husen Maharaja/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img