spot_img
Selasa 23 April 2024
spot_img
More

    Kali Kedua, Pemkab Tasikmalaya Raih Opini WTP BPK

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mendapat hadiah istimewa pada Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2021. Yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun anggaran 2020.

    Opini WTP atau unqualified opinion​ pada LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020, diterima langsung Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto dan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis (20/5/2021).

    Opini WTP tersebut, Pemkab Tasikmalaya tercatat sebagai pemerintah daerah yang dua kali meraih WTP sejak tahun 2019 hingga 2020 di masa kepemimpinan Bupati Ade Sugianto.

    Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi menegaskan, opini WTP yang hari ini diterima Pemkab Tasikmalaya atas LKPD, bukanlah segala-galanya atau babak akhir.

    fokusjabar.id Opini WTP Kabupaten Tasikmalaya
    Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto dan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, menerima Opini WTP BPK atau unqualified opinion​, di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jabar, Bandung, Kamis (20/05/2021). (FOTO: Farhan)

    BACA JUGA: Muslim Tasikmalaya Peduli Palestina Kecaman Serangan Zionis Israel

    Seiring dengan opini WTP, ujar dia, ada catatan-catatan dan rekomendasi BPK yang harus diperbaiki atau diselesaikan pemerintah dalam kurun waktu 60 hari ke depan. Perbaikan tersebut harus melebihi angka 75 persen dari rekomendasi BPK maka baru dikatakan baik.

    “Hingga saat ini, kami belum bisa menyampaikan apa yang menjadi rekomendasi BPK terhadap Pemkab Tasikmalaya atas laporan keuangan tahun anggaran 2020. Yang jelas, catatan dan rekomendasi BPK itu harus dilaksanakan yang esensinya adalah perbaikan yang berkelanjutan oleh eksekutif dan legislatif dalam melakukan fungsi pengawasan,” terang Asep, Jumat (21/5/2021) .

    Opini WTP, kata dia, menjadi kebanggaan tersendiri yang patut diapresiasi dan disyukuri. Sebab opini WTP adalah hasil kerja perbaikan yang dilakukan selama kurun waktu satu tahun anggaran.

    “Secara psikologis, hingga saat ini masih sangat kental terasa bagaimana Pemkab Tasikmalaya mendapat tamparan dari BPK. Tahun 2018 Pemkab Tasikmalaya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” kata dia.

    Lebih jauh Asep menegaskan, dalam pembacaan LHP BPK itu esensinya bukan kepada opininya. Namun lebih kepada bagaimana goal atau output konkret serapan anggaran pemerintah, terhadap keterwujudan ekspektasi masyarakat.

    “Lebih jauh, out come anggaran itu harus bernilai menjadi aset yang berkelanjutan. Yakni kegiatan ekonomi berkelanjutan dan berdampak terhadap keberdayaan sumber daya manusia yang berkelanjutan. Itu semangatnya,” tuturnya.

    Bupati Tasikmalaya, Ade mengatakan, WTP merupakan pernyataan profesional pihak pemeriksa dalam hal ini BPK, terhadap sistem pengendalian internal pemerintahan (SPIP) yang efektif, kecukupan pengungkapan laporan keuangan, sistem penyusunan LKPD dan penyajian sesuai standar akuntansi pemerintahan.

    Yang paling penting dalam hal ini adalah kepatuhan terhadap perundang-undangan. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Tasikmalaya termasuk kepada DPRD dalam fungsi pengawasannya. Dengan kerja keras yang luar biasa kita kembali mendapatkan WTP dari BPK,” kata Ade.

    Dengan WTP ini terang dia, bukan berarti tidak ada fraud atau terbebas secara total dari kesalahan menajerial (managerial dr. fraud). Adanya WTP pastinya ada rekomendasi yang harus dipatuhi Pemkab Tasikmalaya dalam beberapa hari ke depan.

    “Hari ini kita mendapat WTP, otomatis tantangan ke depan menjadi tidak sederhana, karena ada beban minimal yang menjadi patokan yakni WTP,” kata Ade.

    (Farhan/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img