spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Modus Sebarkan Foto Syur, Seorang Pria Minta Tebusan Uang Hingga Ajak Ibu Korban Berhubungan Intim

    MADIUN,FOKUSJabar.id: Modus Sebarkan Foto Syur seorang pria berinisial MI (24) asal Bojonegoro, Jawa Timur diamankan oleh Kapolres Madiun Kota setelah melakukan pemerasan terhadap satu keluarga, dengan modus akan menyebarkan foto pribadi milik anak perempuannya di sosial media.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana menerangkan, MI pelaku pemerasan diamankan oleh polisi setelah ibu dari korban penyebaran foto pribadi tersebut melaporkannya ke polres Madiun kota.

    Fatah memaparkan bahwa kasus tersebut terjadi saat WL (ibunda korban) kerap mendapatkan teror pesan WhatsApp dari tersangka Ml sejak awal tahun 2021.

    Karena merasa terganggu dengan teror pesan WhatsApp tersebut, akhirnya ibunda korban memblokir nomer tersangka Ml.

    BACA JUGA: Uang Puluhan Juta Milik Wakil Ketua DPRD Pangandaran Lenyap Dibobol Dengan Modus Tukar ATM

    Akan tetapi, kata Fatah, setelah tiga bulan di blokir muncul kembali sebuah nomer WhatsApp yang mengirimkan foto anaknya tanpa busana.

    Karena tidak tahu apa maksud dan tujuannya, ibunda korban langsung menanyakan apa maksud tersangka Ml mengirimkan foto anaknya tanpa mengenakan busana.

    “Tersangka Ml meminta sejumlah uang sebesar Rp 3 juta kepada ibunda korban dengan dalih jika tidak memberikan uang tersebut, maka foto anaknya akan disebar di sosial media” kata Fatah, seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (7/5/2021).

    Karena korban merasa ketakutan, akhirnya ayah korban mentransferkan uang sebesar Rp 1,8 juta ke nomer rekening yang telah dikirimkan oleh tersangka Ml.

    Namun setelah di transfer, tersangka Ml masih mengancam akan menyebabkan foto pribadi korban jika tidak kembali memberikan sejumlah uang.

    Ancaman tersangka Ml semakin menggila, Ml kembali melayangkan sebuah ancaman jika foto anaknya tidak mau disebar, maka ibunda korban harus mau melakukan hubungan intim dengan Ml di sebuah hotel.

    Merasa bahwa aksi ancaman yang telah dilakukan oleh Ml semakin menggila, akhirnya ayahanda korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

    Polisi pun langsung menyusun strategi untuk menangkap Ml, Ml ditangkap setelah ibunda korban berpura-pura mau untuk diajak berhubungan intim di hotel.

    Tersangka Ml pun langsung menuju hotel setelah mendengar pernyataan bahwa ibunda korban mau melayani kepuasan seksualnya.

    “Setiba nya di hotel tersangka Ml langsung disambut oleh pihak kepolisian, dan langsung diamankan guna menjalani proses hukum” jelas Fatah.

    Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus tersebut apakah ada korban lain yang diperas oleh Ml.

    (Fauza)

    Berita Terbaru

    spot_img