spot_img
Rabu 8 Mei 2024
spot_img
More

    Ribuan UMKM di Kota Banjar Gagal Disuntik Modal PEN Tahap 2

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Ribuan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Banjar, Jabar gagal mendapatkan suntikan modal dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahap dua.

    Pasalnya, dari total 27 ribu UMKM yang diajukan oleh Dinas Koprasi Usaha Kecil Menengah dan Pemasaran (Diskukmp) Kota Banjar pada Tahun 2020 lalu, belum semuanya di Acc atau disetujui oleh Pemerintah Pusat.

    “Ada sekitar empat ribu UMKM di Banjar yang hingga saat ini belum disetujui oleh pemerintah pusat,” kata Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kota Banjar, Tatang Nugraha pada Wartawan. Jumat (19/2/2021).

    Menurut Tatang, berdasarkan data yang diterima dari Perbankan pada 17 Februari 2021 lalu, tertera sebanyak 23.376 pelaku UMKM yang sudah di acc, 89 persen sudah melakukan proses pencairan dan 11 persennya masih menunggu antrian proses pencairan.

    BACA JUGA: Warga Kota Banjar Yang Menolak Vaksin Tidak akan Disanksi

    “Dari total 27 ribu yang di ajukan ke pusat ada sebanyak 23.376 UMKM  yang di Acc, Jumlah ini telah terdata sebagai penerima bantuan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) PEN,” kata dia.

    Kendati demikian, Tatang mengatakan akan membantu pemulihan ekonomi para UMKM di Kota Banjar dengan menyiapkan program bantuan Jaring Pengaman Ekonomi (JPE).

    “Untuk pelaksanaanya kami akan berkordinasi terlebih dahulu dengan Pemkot supaya ada penambahan anggaran,karena anggaran tersedia sekitar Rp 1 miliar,” kata dia.

    Sebelumnya pada tahun 2020, pemerintah juga pernah menggulirkan program JPE kepada pelaku UMKM di Kota Banjar. Data penerima bantuan PEN tahun lalu itu sebanyak 3.872 pelaku usaha kecil.

    “Jadi jika kami kurangi penerimanya maka akan menimbulkan kecemburuan sosial,makanya kami akan uoayakan ada penambahan anggaran untuk program ini,” kata Tatang

    Diberitakan sebelumnya, karena banyaknya kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Banjar dimasa pandemi Covid-19 menyebabkan semua lini sektor, salah satunya Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM) berjamur atau tidak bisa menggerakkan usahanya karena jam operasionalnya yang dibatasi.

    (Budiana Martin/Anthika Asmara)

     

    Berita Terbaru

    spot_img