JAKARTA, FOKUSJabar.id: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang mengambil langkah baru dalam penataan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu kebijakan yang di terapkan adalah membatasi jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di tingkat kecamatan.
BACA JUGA:
BGN Buka Suara soal Isu Penghentian Penyaluran Dana SPPG, Tegaskan Itu Hoaks
Menurut Kepala BGN, jumlah SPPG dalam satu kecamatan maksimal 6 dapur MBG. Kata Dia, keberadaan dapur yang terukur justru akan memudahkan pengawasan sekaligus memastikan distribusi layanan gizi berjalan lebih merata.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya BGN melakukan penataan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG yang saat ini telah berjalan di berbagai wilayah Indonesia.
BGN juga memutuskan menghentikan sementara pendaftaran dapur baru melalui kebijakan moratorium.
Langkah ini di lakukan agar pemerintah dapat lebih fokus memperbaiki sistem yang sudah ada sebelum membuka peluang penambahan fasilitas baru.
Saat ini prioritas utama pemerintah bukanlah memperbanyak jumlah SPPG. Namun memastikan seluruh sistem yang telah berjalan dapat beroperasi secara optimal.
“Pemerintah juga akan lebih memprioritaskan pembenahan sistem yang telah berjalan di bandingkan menambah jumlah dapur baru,” kata Kepala BGN.
Dia menilai, langkah tersebut penting untuk menjamin kualitas layanan progam MBG tetap terjaga. Dengan penataan yang lebih baik, di harapkan mampu memberikan manfaat secara efektif, tepat sasaran dan merata bagi masyarakat di berbagai daerah.
Selain itu, pembatasan jumlah dapur di setiap kecamatan juga di harapkan dapat mempermudah proses pengawasan serta meningkatkan efisiensi pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional.
Nanik menjelaskan, pemerintah perlu terlebih dahulu memetakan kebutuhan layanan gizi di setiap wilayah sebelum kembali membuka peluang pendirian dapur baru.
Evaluasi di lakukan untuk menghindari penumpukan fasilitas di daerah tertentu yang justru berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan layanan.
Karenanya, BGN memutuskan menerapkan moratorium pendaftaran SPPG sambil melakukan kajian terhadap kebutuhan riil di lapangan.
Jika dari hasil evaluasi di temukan masih terdapat wilayah yang membutuhkan tambahan layanan, pemerintah akan kembali membuka pendaftaran.
Kebijakan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian para investor yang telah menanamkan modal untuk pembangunan SPPG di berbagai daerah.
BGN bakal Setop MBG di Sekolah Elite
BGN resmi mengevaluasi penyaluran program MBG khusus bagi kelompok sekolah elite.
“Langkah penajaman sasaran (refocusing) ini di ambil agar anggaran negara di prioritaskan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.
BACA JUGA:
BGN Ubah Strategi MBG Tingkatkan Tata Kelola dan Efisiensi, Fokus ke Ibu Hamil, Balita dan Daerah 3T
Selama ini, MBG di berikan untuk seluruh anak sekolah, tanpa memandang sekolah tersebut masuk dalam golongan bawah, menengah ataupun atas.
Selain penyesuaian sasaran penerima manfaat, pemerintah juga tengah membahas aspek efisiensi dalam pelaksanaan program tersebut.
Namun, rincian mengenai langkah efisiensi yang akan di terapkan masih akan di bahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan.
Nanik mengemukakan, program MBG akan di fokuskan di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T), serta kelompok Bumil, Busui dan Balita (3B) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, BGN telah mengeluarkan surat edaran kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak melayani sasaran MBG 3B akan di tangguhkan.
Sementara untuk pembangunan SPPG di wilayah 3T, BGN akan melakukan beberapa alternatif skema pelaksanaan agar tidak membebani APBN.
(Bambang Fouristian)



