NTT, FOKUSJabar.id: Pascagempa bumi magnitudo 7,7, Badan Gizi Nasional (BGN) meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah terdampak gempa bumi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengutamakan keselamatan dan menyesuaikan pelayanan dengan kondisi darurat.
“SPPG yang terdampak bencana wajib mengutamakan keselamatan dan melaporkan kondisi kepada pihak terkait,” kata Kepala BGN, Sudaryono (Mas Dar) di kutip JawaPos, Minggu (16/8/2026).
BACA JUGA:
Menkeu Purbaya Bicara Soal Anggaran Program MBG
Sudaryono mengatakan, SPPG di sekitar wilayah terdampak yang tidak mengalami gangguan operasional dapat menyesuaikan pelayanan.
SPPG tersebut juga dapat membantu pemenuhan makanan bagi masyarakat yang terdampak bencana. Termasuk kelompok rentan.
“Sementara SPPG terdekat yang operasionalnya tidak terdampak dapat menyesuaikan pelayanan. Termasuk membantu pemenuhan makanan bagi masyarakat terdampak dan kelompok rentan di sekitar wilayah bencana,” ungkap Kepala BGN.
Mas dar menyebut, Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 telah mengalami revisi. Perubahan tersebut di lakukan untuk menyesuaikan ketentuan dengan kondisi tanggap darurat terkini.
“Perubahan dokumen menyesuaikan kondisi tanggap darurat terkini,” katanya.
Dia meminta seluruh pengelola SPPG berpedoman pada regulasi terbaru. Berkas revisi surat edaran tersebut tengah di distribusikan secara berjenjang melalui saluran email resmi ke berbagai daerah.
BACA JUGA:
Gempa M7,7 Guncang Flores NTT, Tsunami Sempat Terjadi dan Ribuan Warga Mengungsi
Sudaryono menegaskan, jajaran BGN dan pengelola SPPG tidak boleh mengambil keputusan sendiri di tengah situasi bencana.
“Kita harus bergerak cepat, terkoordinasi dan tetap memastikan pemenuhan gizi bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” pungkas Sudaryono.
(Bambang Fouristian)



