spot_imgspot_img
Selasa 15 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Misteri Sertifikat Tanah Carik di Bumi Perkemahan Situ Cibeureum Tasikmalaya

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Alih-alih di sambut suka cita, niat baik menghidupkan kembali fungsi Situ Cibeureum Kota Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar) sebagai bumi perkemahan justru memantik polemik panas.

Rencana mulia ini malah membuka kotak Pandora berisi karut-marut perizinan, bangunan komersial tak berizin, polusi suara karaoke hingga misteri tanah carik yang mendadak berubah status menjadi sertifikat pribadi.

BACA JUGA:

MTB Genap 6 Tahun, Viman Dorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah Kota Tasikmalaya

Popularitas Situ Cibeureum sebagai destinasi rekreasi warga lokal kini menyimpan bara dalam sekam. Seiring menguatnya rencana revitalisasi, sejumlah masalah pelik yang selama ini terpendam akhirnya mencuat ke permukaan.

Warga sekitar mulai gerah dengan maraknya warung dan tempat hiburan yang memicu kebisingan akibat suara karaoke berintensitas tinggi.

​Selain itu, timbul tanda tanya besar mengenai bagaimana bangunan-bangunan komersial di kawasan tersebut bisa berdiri leluasa tanpa pengawasan ketat.

Dan isu paling krusial dan mengusik rasa keadilan publik adalah berpindahnya kepemilikan tanah carik di kawasan situ menjadi hak milik pribadi berbadan hukum sertifikat.

Mantan Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf angkat bicara dan meminta agar kejanggalan hukum ini di bongkar tanpa di tutup-tutupi.

Menurutnya, pembenahan tata ruang tidak boleh melangkahi aturan hukum yang berlaku.

​”Ini kan sangat janggal, kok tanah carik di Situ Cibeureum bisa di sertifikatkan,” tegas Yusuf.

​Ia mendesak agar Pemkot Tasikmalaya segera melakukan investigasi dan koordinasi lintas sektor.

Kendati demikian, Yusuf tetap memberikan dukungan penuh terhadap reaktivasi bumi perkemahan di kawasan tersebut, menyusul respons positif dari Sekda Provinsi Jawa Barat sebelumnya.

UMKM Naik Kelas dan Kepastian Hukum

​Di tengah panasnya polemik, proyek penataan ulang ini tetap membawa secercah harapan bagi perekonomian lokal.

BACA JUGA:

APBD Kota Tasikmalaya 2026 Defisit Rp27,4 Miliar, Viman Ungkap Cara Menyelesaikannya

Pemerintah di ingatkan agar tidak terjebak pada ambisi fisik semata, melainkan mengutamakan aspek keadilan sosial dengan poin-poin krusial:

​- Audit Tuntas Perizinan: Menyelesaikan sengkarut sertifikasi tanah carik dan menertibkan bangunan liar secara adil.

​- Pemulihan Ketertiban Umum: Menindak tegas aktivitas komersial yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga.

​- Akselerasi UMKM Lokal: Memastikan pedagang kecil dan pelaku usaha sekitar di libatkan agar benar-benar naik kelas dan sejahtera.

​Kini, bola panas sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah. Apakah Situ Cibeureum akan kembali pada fungsi asri dan edukatifnya atau justru karam dalam pusaran konflik agraria.

(Abdul Latif)

spot_img

Berita Terbaru