spot_imgspot_img
Jumat 11 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

APBD Kota Tasikmalaya 2026 Defisit Rp27,4 Miliar, Viman Ungkap Cara Menyelesaikannya

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramdhan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Ia memaparkan rancangan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (11/9/2026).

Ketua DPRD H. M. Aslim memimpin rapat yang dihadiri jajaran pejabat Pemkot Tasikmalaya, unsur Forkopimda, pimpinan BUMD, BUMN, perwakilan BJB, Polres Tasikmalaya Kota, Kodim 0612/Tasikmalaya, serta para camat dan lurah.

Baca Juga: Sempat Mangkrak, Pemkab Tasikmalaya Targetkan SOR Kaliki Tuntas Desember 2026

Viman mengawali penyampaiannya dengan mengutip aturan pengelolaan keuangan daerah, yakni PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.

“Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, pergeseran antar organisasi, program, kegiatan, hingga jenis belanja, serta keadaan darurat atau luar biasa,” ungkap Viman Alfarizi Ramadhan.

“Perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), dilakukan dengan tujuan untuk melakukan penyesuaian terhadap rancana keuangan daerah, apabila terjadi perkembangan tidak sesuai dengan dengan asumsi awal,” tambahnya.

Rincian Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah

Viman memaparkan secara transparan penyesuaian angka dalam Raperda Perubahan APBD 2026:

  • Pendapatan Daerah: Naik Rp11,6 miliar (0,79%) dari Rp1,475 triliun menjadi Rp1,486 triliun. Kenaikan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp467,2 miliar dan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp1,019 triliun.
  • Belanja Daerah: Bertambah Rp19,5 miliar (1,28%) dari Rp1,525 triliun menjadi Rp1,545 triliun. Belanja operasi naik menjadi Rp1,458 triliun, belanja modal melonjak 58,23% menjadi Rp84,8 miliar, sedangkan belanja tidak terduga turun menjadi Rp1,9 miliar.
  • Pembiayaan Daerah: Penerimaan pembiayaan turun menjadi Rp52 miliar karena penyesuaian SiLPA hasil audit BPK RI. Pengeluaran pembiayaan berkurang menjadi Rp20,7 miliar untuk penyertaan modal, sehingga pembiayaan neto tercatat Rp31,2 miliar.

Posisi Defisit dan Sinergi Penyelesaian

Akibat penyesuaian anggaran ini, APBD Kota Tasikmalaya 2026 masih mengalami defisit sebesar Rp27,4 miliar. Viman menyerahkan Raperda ini kepada DPRD untuk pembahasan lebih lanjut.

“Kami sampaikan Raperda ini paling lambat minggu kedua September sesuai Permendagri. Selanjutnya mohon pimpinan dan anggota DPRD dapat menindaklanjuti melalui pembahasan dan pengkajian secara bersama,” paparnya.

Ia menekankan pentingnya empat nilai utama dari tausiah rapat paripurna, yakni ikhtiar, tawakal, sabar, dan bersyukur.

“Dengan 4 poin ini, insyaallah defisit APBD kita senilai Rp27,4 miliar akan kita selesaikan bersama. Semoga pembangunan Kota Tasikmalaya tetap berjalan sesuai progres demi pertumbuhan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

(Seda)

spot_img

Berita Terbaru