TASIKMLAYA,FOKUSJabar.id: Peredaran minuman keras (miras) ilegal yang kian marak di Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, akhirnya memantik reaksi keras dari elemen kepemudaan.
Menolak tinggal diam melihat masa depan generasi muda di ambang ancaman, Pengurus Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Indihiang langsung bergerak mengambil tindakan nyata.
Sebuah audiensi krusial di gelar di GOR Kelurahan Sukamaju Kidul, Kota Tasikmalaya, pada Rabu (10/06/2026). Pertemuan ini mempertemukan ormas kepemudaan tersebut dengan jajaran Polsek Indihiang, Babinsa, tokoh agama, tokoh pemuda, ketua RT/RW, serta perwakilan masyarakat setempat.
Baca Juga: Target PAD Parkir Kota Tasikmalaya Terancam Jeblok
Terminal Tipe A Indihiang Jadi Sorotan Transaksi Miras
Dalam forum yang berlangsung hangat tersebut, perwakilan PAC Pemuda Pancasila Indihiang, Igin Ginanjar, menyampaikan keresahan mendalam yang di rasakan warga. Ia mempertanyakan sejauh mana laporan masyarakat selama ini di respons oleh pihak berwenang.
Lebih spesifik, Igin menyoroti kawasan Terminal Tipe A Indihiang yang di sinyalir kerap menjadi hotspot atau titik empuk transaksi barang haram tersebut.
“Kami mendorong penuh pihak Kecamatan Indihiang, Polsek, Koramil, dan seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan kekuatan. Kita harus bersinergi memberantas miras ilegal ini sampai ke akarnya, karena dampaknya sangat merusak masa depan anak cucu kita,” ujar Igin dengan nada tegas.
Igin juga menggarisbawahi bahwa gerakan ini berlandaskan pada penegakan aturan daerah. Pihaknya tidak mempermasalahkan miras legal yang beroperasi sesuai regulasi.
Namun, peredaran miras ilegal jelas-jelas menabrak Perda Tata Nilai yang berlaku di Kota Tasikmalaya dan harus di sapu bersih.
Respons Kepolisian dan Pemerintah Kecamatan
Menjawab tuntutan tersebut, pihak kepolisian menyambut baik inisiatif dan kepedulian yang di tunjukkan oleh ormas loreng oranye tersebut. Panit Bimas Polsek Indihiang, Iptu Kaswan, menyatakan bahwa patroli malam dan penindakan berkala sebenarnya terus berjalan melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Namun, ia mengakui keterbatasan aparat di lapangan membutuhkan mata dan telinga dari warga.
“Kami sangat mengapresiasi masukan ini. Jika masih ada titik-titik yang luput dari pengawasan kami, mohon masyarakat jangan ragu untuk segera memberikan laporan dan informasi valid,” tutur Kaswan.
Senada dengan kepolisian, Camat Indihiang, Hendro Haryoko, mengacungkan jempol atas langkah taktis PAC Pemuda Pancasila. Menurut Hendro, aksi ini adalah potret sinergi nyata antara elemen pemuda dan pemerintah dalam menjaga kondusivitas lingkungan. Ia berkomitmen penuh untuk mengawal gerakan bersih-bersih miras di wilayah kerjanya.
Lahirnya Nota Kesepakatan: Komitmen Perang Lawan Miras
Audiensi ini tidak berakhir sebagai seremonial belaka. Sebagai bentuk komitmen hitam di atas putih, seluruh pihak yang hadir resmi menandatangani nota kesepakatan bersama.
Dokumen ini menjadi legitimasi kuat bahwa seluruh elemen di Kecamatan Indihiang kini berada di satu barisan yang sama: Perang total melawan miras ilegal.
Baca Juga: DPRD Soroti Kriteria Ideal Sekda Kabupaten Tasikmalaya di Tengah Open Bidding
Melalui nota kesepakatan ini, Pemuda Pancasila Indihiang berharap instansi terkait bisa langsung tancap gas melakukan pengawasan yang lebih ketat dan penindakan hukum yang jauh lebih tegas di lapangan.
Di sisi lain, warga juga di imbau untuk semakin berani dan aktif melaporkan setiap ada indikasi aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras di lingkungan mereka.
Apakah gebrakan ini mampu membersihkan Indihiang dari jerat miras ilegal? Waktu yang akan menjawab, namun satu hal yang pasti: genderang perang telah di tabuh.
(Abdul Latif)



